Ihsan Yunus Mengaku Tidak Tahu Potongan Fee Paket Bansos untuk Juliari


Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus membantah membicarakan pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 di Kementerian Sosial dengan Juliari Peter Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Ihsan mengaku pernah bertemu Juliari di kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.
“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (pengadaan bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6).
Baca Juga:
Ihsan menegaskan tidak mengenal sama sekali para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Termasuk, kata dia, dirinya tidak pernah mendengar atau tidak pernah membicarakan dengan pihak tertentu adanya fee dari para vendor untuk kepentingan operasional menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.
“Saya enggak kenal vendor,” ujar Ihsan.
Dalam keterangannya, Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun, dia menegaskan tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan COVID-19.
"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Dia mengaku tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400.000 paket bansos.
“Tidak, Pak,” tegas dia.
Lebih lanjut Ihsan Yunus juga mengaku mengenal beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Syafii Nasution.
Baca Juga:
Ajudan Ungkap Pertemuan Juliari Batubara dengan Legislator PDIP Ihsan Yunus
Namun, kata dia, perkenalan tersebut hanya sebatas sebagai mitra kerja yang saat itu dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR untuk koordinasi program dana kebencaaan.
Apalagi, kata Ihsan, dirinya mewakil dapil Jambi yang rawan bencana sehingga berupaya mendapatkan program yang ada di Kemensos.
“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” pungkas Ihsan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
