Ihsan Yunus Mengaku Tidak Tahu Potongan Fee Paket Bansos untuk Juliari


Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus membantah membicarakan pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19 di Kementerian Sosial dengan Juliari Peter Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Ihsan mengaku pernah bertemu Juliari di kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.
“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (pengadaan bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6).
Baca Juga:
Ihsan menegaskan tidak mengenal sama sekali para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Termasuk, kata dia, dirinya tidak pernah mendengar atau tidak pernah membicarakan dengan pihak tertentu adanya fee dari para vendor untuk kepentingan operasional menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.
“Saya enggak kenal vendor,” ujar Ihsan.
Dalam keterangannya, Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun, dia menegaskan tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan COVID-19.
"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Dia mengaku tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400.000 paket bansos.
“Tidak, Pak,” tegas dia.
Lebih lanjut Ihsan Yunus juga mengaku mengenal beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Syafii Nasution.
Baca Juga:
Ajudan Ungkap Pertemuan Juliari Batubara dengan Legislator PDIP Ihsan Yunus
Namun, kata dia, perkenalan tersebut hanya sebatas sebagai mitra kerja yang saat itu dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR untuk koordinasi program dana kebencaaan.
Apalagi, kata Ihsan, dirinya mewakil dapil Jambi yang rawan bencana sehingga berupaya mendapatkan program yang ada di Kemensos.
“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” pungkas Ihsan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
