Merasa Dimanfaatkan Juliari, Eks Pejabat Kemensos Ajukan JC

Suasana sidang saat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan kesaksian melalui "video conference" di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3). (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Eks Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Matheus mengajukan JC atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjeratnya.
"Izin yang mulia ingin mengajukan permohonan JC yang mulia dari terdakwa matheus joko," kata tim kuasa hukum Matheus, Tangguh Setiawan Sirat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6).
Baca Juga
Anak Buah Juliari Akui Ihsan Yunus Dapat Proyek di Kemensos Senilai Rp 54 Miliar
Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menanggapi pengajuan JC oleh Mathues dalam sidang dengan agenda tuntutan.

Menurut Tangguh Setiawan, alasan kliennya mengajukan JC lantaran merasa dimanfaatkan oleh eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Juliari merupakan salah satu terdakwa dalam perkara ini.
"Artinya dari sini saja kita bisa lihat bahwa Pak Matheus Joko ini hanya dimanfaatkan oleh Pak Menteri (Juliari) untuk mengurusi kegiatan-kegiatan yang sifatnya meminta uang kepada vendor," ujarnya.
Baca Juga
Legislator PDIP Ihsan Yunus Absen Bersaksi di Sidang Juliari
Tangguh berharap JPU KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bisa menerima pengajuan JC kliennya. Ia memastikan Matheus berkomitmen dengan status JC, yakni membongkar pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Sebenarnya alasan simplenya karena kita ingin dapat keadilan, biar bagaimanapun dari awal persidangan saya sampaikan Pak Matheus Joko ini hanya menjalankan, pemberi perintah, perintah dari Pak Menteri," tutur dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia](https://img.merahputih.com/media/f2/d7/f5/f2d7f53c65a06f47f3024600288e88c8_182x135.png)
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya

KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
