ICW Endus Potensi Kecurangan Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Maret 2022
ICW Endus Potensi Kecurangan Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 Miliar

Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind di rumah dinas anggota dewan, yang anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.

ICW mengungkapkan pengadaan gorden tersebut berpotensi menimbulkan kecurangan. Sebab, besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR tidak menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga

PPP Sarankan Anggaran Gorden Rumdin Rp 48 Miliar untuk Bantu Rakyat

"Sekretariat Jenderal DPR RI harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Berdasarkan penelusuran ICW, kata Wana, terdapat empat temuan yang berkaitan dengan pengadaan gorden dan blind yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertama, ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan.

Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Ketiga, terdapat pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016. Keempat, harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar karena terlampu mahal.

Baca Juga

Sekjen DPR Klaim Anggaran Gorden Per Rumah Dinas Tembus Rp 90 Juta

Karena itu, ICW meminta Sekretariat Jenderal DPR RI membuka dokumen pengadaan. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang menyatakan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Menurut Wana, berdasarkan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 48,75 miliar. Di dalam rincian pengadaan dengan judul 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' tidak terdapat informasi secara jelas mengenai volume pekerjaan.

"Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa terkait transparansi informasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan polemik anggaran Rp 48 miliar untuk gorden di rumah dinas Anggota DPR dan Rp 11 miliar untuk pengaspalan di Kompleks Parlemen.

Indra menyampaikan, pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak 2009, namun anggaran tak mencukupi.

Indra mengklaim pengadaan gorden tersebut, lanjut Indra, sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas. (Pon)

Baca Juga

Rp 59 Miliar Buat Aspal dan Gorden, Dasco: Sejak 2015 Belum Diganti

#ICW #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - 46 menit lalu
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Bagikan