Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi


Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI kembali mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, di Ruang Rapat Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
Dalam momen itu, calon anggota KPU Mochamad Afifuddin, menyebut dirinya lebih menekankan pada inovasi dan kolaborasi. Hal itu lantaran tidak ada revisi UU Pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
"Dikarenakan tidak ada perubahan UU Pemilu di dalam pelaksanaan di Pemilu kita nanti, maka saya lebih menekankan pada pentingnya sejumlah inovasi dan kolaborasi yang harus dilaksanakan penyelenggaraan menuju Pemilu 2024," ujar Afifuddin.
Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini mengatakan dirinya tetap mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Pemilu di Indonesia agar semakin demokratis dan berintegritas.
"Kenapa saya memberikan penekanan kata "lebih"? karena kami sebagai penyelenggara kebetulan di Bawaslu, Pemilu kita relatif sudah demokratis," ujarnya.
Affifudin mengamini terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu 2019 lalu. Oleh karena itu, kekurangan pada Pemilu yang lalu harus diperbaiki.
"Dengan serangkaian inovasi dan kerja sama yang harus semakin kita gabungkan ke semua pihak," imbuhnya.
Baca Juga
Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS
Afifuddin menambahkan, untuk mencapai misinya itu, dia membawa tiga misi besar yakni, pertama penyelenggaraan pemilu diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis.
Kemudian misi kedua, Affifudin ingin mewujudkan tata kelola kepemiluan yang secara internal kepemiluan ini yang berkepastian hukum.
"Jadi, sejumlah inovasi kolaborasi yang dilakukan itu batasannya adalah dia harus taat kepada UU, dia harus patuh terhadap aturan. Dan juga harus adanya upaya untuk membuat pemilu ini menjadi lebih efektif, efisien, dan terbuka," jelas dia.
Sementara misi ketiga, lanjut Afifuddin, pihaknya ingin meningkatkan kualitas layanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan. (Pon)
Baca Juga
Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
