Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Februari 2022
Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI kembali mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, di Ruang Rapat Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Dalam momen itu, calon anggota KPU Mochamad Afifuddin, menyebut dirinya lebih menekankan pada inovasi dan kolaborasi. Hal itu lantaran tidak ada revisi UU Pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga

PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

"Dikarenakan tidak ada perubahan UU Pemilu di dalam pelaksanaan di Pemilu kita nanti, maka saya lebih menekankan pada pentingnya sejumlah inovasi dan kolaborasi yang harus dilaksanakan penyelenggaraan menuju Pemilu 2024," ujar Afifuddin.

Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini mengatakan dirinya tetap mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Pemilu di Indonesia agar semakin demokratis dan berintegritas.

"Kenapa saya memberikan penekanan kata "lebih"? karena kami sebagai penyelenggara kebetulan di Bawaslu, Pemilu kita relatif sudah demokratis," ujarnya.

Affifudin mengamini terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu 2019 lalu. Oleh karena itu, kekurangan pada Pemilu yang lalu harus diperbaiki.

"Dengan serangkaian inovasi dan kerja sama yang harus semakin kita gabungkan ke semua pihak," imbuhnya.

Baca Juga

Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS

Afifuddin menambahkan, untuk mencapai misinya itu, dia membawa tiga misi besar yakni, pertama penyelenggaraan pemilu diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis.

Kemudian misi kedua, Affifudin ingin mewujudkan tata kelola kepemiluan yang secara internal kepemiluan ini yang berkepastian hukum.

"Jadi, sejumlah inovasi kolaborasi yang dilakukan itu batasannya adalah dia harus taat kepada UU, dia harus patuh terhadap aturan. Dan juga harus adanya upaya untuk membuat pemilu ini menjadi lebih efektif, efisien, dan terbuka," jelas dia.

Sementara misi ketiga, lanjut Afifuddin, pihaknya ingin meningkatkan kualitas layanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan. (Pon)

Baca Juga

Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Bagikan