PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Februari 2022
PKS: Harus Ada Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Rapat di DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong keterwakilan perempuan dalam ranah politik, termasuk dalam komposisi KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetyani Aher.

"Demokrasi adalah sebuah proses yang memberikan kedaulatan di tangan rakyat. Demokrasi yang berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan," ujar Netty dalam keterangannya, Selas (15/2).

Baca Juga:

Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

Netty menilai, perbedaan pengalaman yang dimiliki oleh perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki menjadi salah satu alasan keniscayaan untuk menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik.

"Kehadiran perempuan dalam politik bukan hanya pada konteks ide atau gagasan, melainkan juga kehadiran fisik," ujarnya.

Menurut Netty, keberadaan perempuan juga dibutuhkan untuk melengkapi formulasi kebijakan dan arah pembangunan demokrasi yang berkualitas, pembangunan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan serta makin mendekatkan pada sasarannya.

"Yakni kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, UUD 1945,” tegas Netty.

KPU. (Foto: Dicke Prasetia)
KPU. (Foto: Dicke Prasetia)

Anggota legislatif dari Dapil Jawa Barat VIII berharap, agar banyak perempuan yang menemukan jalan suksesnya melalui keterlibatan dalam politik, baik di legislatif, maupun di lembaga penyelenggara Pemilu.

"Dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI yang tengah berlangsung di DPR RI, diharapkan setidaknya 30 persen perempuan terpilih. Bukan hanya di pusat, tetapi juga diikuti menempatkan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kota-kabupaten," katanya.

Netty menutup pemaparannya dengan mengutip ucapan politisi dan pahlawan nasional J. Leimena tentang hakikat politik. KPU dan Bawaslu harus mampu menjadi lembaga yang memastikan hadirnya demokrasi berkualitas, demokrasi yang melayani rakyat.

"Sebagaimana Bapak Leimena mengatakan bahwa sejatinya politik bukan sekedar alat untuk mencapai kekuasaan, tapi politik adalah seperangkat etika untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS

#KPU #Bawaslu #Pileg #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan