Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Februari 2022
Hari ini, Enam Calon Anggota KPU dan Dua Calon Anggota Bawaslu Dicecar DPR

Rapat DPR.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

"Hari kedua ini, enam calon anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu akan memaparkan visi-misi mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Jakarta, Selasa (15/2).

Baca Juga:

Kerja Melebihi 8 Jam, Calon Anggota KPU Petahana Usulkan Tambahan Honor KPPS

Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, enam calon anggota KPU akan memaparkan visi dan misi yakni Mochammad Afifuddin menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Viryan sebagai anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan sebagai anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah.

Selain itu, dijadwalkan pula dua calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana sebagai Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Andi Tenri Sompa sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat.

KPU.(Foto: Dicke Prasetia)
KPU.(Foto: Dicke Prasetia)

KPU telah mendengarkan pemaparan delapan calon anggota KPU pada Senin (14/2) yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu. Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Calon Anggota KPU Dicecar Banyaknya Petugas Pemilu 2019 Meninggal

#KPU #Bawaslu #Pileg #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan