Calon Anggota KPU Dicecar Banyaknya Petugas Pemilu 2019 Meninggal
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu diwarnai pertanyaan seputar banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi II DPR RI mencecar August Mellaz, salah satu peserta fit and proper test terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi
Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan, Pemilu 2019 menyisakan fenomena di mana banyak petugas penyelenggara Pemilu di TPS-TPS yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.
"Angkanya yang meninggal hampi 1000, yang jatuh sakit 5000 lebih, ke depan 2024, dengan UU Pemilu tidak berubah, tolong kasih gambaran apa yang kira-kira akan dilakukan?" tanya Luqman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanyakan formulasi apa yang akan dilakukan KPU agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di Pemilu 2024 mendatang.
Senada, anggota Komisi II Fraksi PKS Nasir Djamil pun menanyakan kepada peserta fit and proper test untuk mengantisipasi peristiwa meninggalnya para petugas Pemilu 2019 lalu.
"Optimalisasi pemanfaatan informasi teknologi, menyambung apa yang disampaikan oleh kolega dari PKB tadi, bahwa 2019 banyak petugas yang merenggang nyawa dan sampai hari ini kita tidak tahu kenapa mereka sampai meninggal? apakah penyakit yang mereka derita atau ada sesuatu di luar itu?" kata Nasir Djamil.
"Pertanyaan kami adalah bagaimana saudara bisa menjelaskan pemanfaatan informasi teknologi yang dapat dilakukan guna mencegah korban jiwa tidak terulang kembali ketika pelaksanaan Pemilu 2019?" tambah Nasir. (Pon)
Baca Juga:
Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap