Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Sejumlah pengendara dan pejalan kaki melintasi genangan air usai hujan deras di depan Pasar Cipulir, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Buruknya sistem drainase mengakibatkan jalan tersebut tergenang air se

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta mengintegrasikan data dari tiga lembaga utama yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Integrasi ini bertujuan untuk membangun sistem peringatan dini banjir yang lebih efektif.

Usulan ini muncul sebagai respons atas peringatan BMKG mengenai potensi musim hujan ekstrem pada periode 2025–2026. Peringatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

"Banjir bukan semata fenomena alam. Krisis sampah yang tak terkelola di daerah wisata seperti Bali sudah memperparah dampaknya. Ini saatnya pemerintah membangun sistem peringatan dini yang canggih sekaligus membenahi tata kelola sampah secara nasional,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Jamaludin Malik, Kamis (18/9).

Baca juga:

Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor

Berdasarkan data BMKG, puncak musim hujan ekstrem diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada November–Desember 2025 di Sumatera dan Kalimantan, sedangkan gelombang kedua pada Januari–Februari 2026 di Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari.

Jamaludin juga menyoroti kerugian akibat banjir yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan sosial.

Ia mencontohkan Bali, di mana penumpukan sampah di sungai dan pantai tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu pariwisata, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat investasi dalam pengelolaan sampah, seperti pembangunan bank sampah digital, pemanfaatan teknologi daur ulang, dan pembangkit listrik tenaga sampah.

Kolaborasi antara pemerintah dengan BUMN dan sektor swasta juga dianggap penting untuk memastikan pendanaan yang berkelanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat.

"Ketahanan lingkungan adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita tidak bisa terus-menerus merespons bencana dengan pola reaktif. DPR RI akan mengawal agar APBN 2026 benar-benar mengalokasikan dana memadai untuk mitigasi dan adaptasi iklim, termasuk tata kelola sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tutupnya.

#BMKG #Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
Longsor Susulan Berpotensi Terjadi di Cilacap, 28 Keluarga Terpaksa Harus Direlokasi
Hujan deras yang mengguyur Cilacap memicu longsor dan menimbun belasan rumah warga.
Frengky Aruan - Jumat, 14 November 2025
Longsor Susulan Berpotensi Terjadi di Cilacap, 28 Keluarga Terpaksa Harus Direlokasi
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Bagikan