DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

SPBU Shell Kosong.(foto: Merahputih.com/Kanu)
Merahputih.com - DPR RI menyebut kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP hanya terjadi di wilayah Jabodetabek. Secara nasional, stok BBM dalam kondisi aman.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya isu kelangkaan ini harus dilihat secara proporsional. Kekosongan stok di beberapa SPBU swasta bukan disebabkan oleh keterbatasan kuota atau pasokan nasional yang lemah, melainkan lebih karena peningkatan permintaan yang fluktuatif di lapangan.
“Secara nasional, stok BBM aman dan pemerintah sudah memberi ruang tambahan melalui kenaikan kuota. Namun, kita juga harus memahami bahwa permintaan bisa melonjak tiba-tiba di daerah tertentu, sehingga distribusi butuh penyesuaian cepat," ujar Bambang, Kamis (18/9).
Baca juga:
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menaikkan kuota impor BBM hingga 110 persen dari tahun sebelumnya. Ini dinilai cukup untuk memenuhi permintaan pasar dalam kondisi normal.
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina. Base fuel adalah bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.
Dengan demikian, SPBU swasta tetap bisa menambahkan aditif sesuai standar mutu dan ciri khas produk mereka, sehingga kualitas dan keunggulan merek tetap terjaga.
Baca juga:
Shell Bantah Pegawainya Kena PHK karena BBM Langka, hanya Dilakukan Penyesuaian Jam Kerja
Menurut Bambang, mekanisme ini akan membuat distribusi BBM lebih efisien, stok terjamin, dan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta SPBU swasta akan semakin baik.
“Di sisi lain, pemerintah tetap dapat mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak menekan perekonomian," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Vira Warga Isi Bensin Diduga Bercampur Air di Kebon Nanas, Begini Tanggapan Pertamina

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Menilik SPBU Shell Layani Pengisian BBM di Tengah Kekosongan Stok Bahan Bakar

Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
