Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

Walikota Prabumulih Arlan (tengah) saat menyampaikan permohonan maaf.(foto: media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti pembatalan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah yang ramai diperbincangkan publik. Pencopotan itu diduga berawal dari teguran Roni kepada seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah, yang disebut sebagai anak Wali Kota Prabumulih Arlan.
?
Indrajaya menegaskan, walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik. Jika benar pencopotan sebelumnya dilakukan karena teguran kepada anak pejabat, hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi.
?
Ia menyebut, jika ada kepala sekolah yang dicopot tanpa sebab yang jelas, mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Badan Pertimbangan ASN (BAPEK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila merasa pencopotannya tidak sah. Menurutnya, tindakan sepihak tanpa prosedur yang jelas dan adil berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.
?
“Permendikbud No 6 Tahun 2018 sudah mengatur bahwa pemberhentian kepala sekolah harus melalui evaluasi kinerja, rekomendasi, dan penerbitan SK resmi dengan alasan yang sah. Jika prosedur ini diabaikan, jelas ada potensi pelanggaran serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9).

Baca juga:

Wali Kota Prabumulih Bantah Kepala SMPN 1 Dicopot karena Tegur Anaknya yang Bawa Mobil ke Sekolah


?
Indrajaya menambahkan, pencopotan yang tidak transparan dan tanpa evaluasi objektif menimbulkan dugaan adanya intervensi politik. Tindakan seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan dan akan merusak sistem pendidikan dan kepegawaian.
?
“Jika benar ada kepentingan politik yang bermain, itu merupakan bentuk diskriminasi dan intimidasi yang tidak bisa ditoleransi,” bebernya.
?
Lebih jauh, legislator asal Dapil Papua Selatan itu mengingatkan praktik seperti ini berbahaya bagi masa depan dunia pendidikan. Seorang kepala daerah tidak boleh seenaknya mencopot kepala sekolah hanya karena kepentingan pribadi. “Pencopotan yang dinilai tidak adil justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.
?
Dia berharap tidak ada lagi kepala daerah yang arogan dalam mengambil keputusan. Kebijakan harus diambil dengan pertimbangan yang matang dan didasari pada aturan yang ada, bukan karena kepentingan atau sentimen pribadi.(Pon)

Baca juga:

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil









#Sumatra Selatan #Pendidikan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - 56 menit lalu
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Tragedi Siswa SD di NTT,  Pendidikan Kawasan 3T Harus Jadi Prioritas Nasional
Kasus YBR sebagai bukti rapuhnya perlindungan negara terhadap anak-anak di pelosok kawasan 3 T yang perlunya penanganan khusus dan darurat.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Tragedi Siswa SD di NTT,  Pendidikan Kawasan 3T Harus Jadi Prioritas Nasional
Indonesia
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT, Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Tragedi yang dialami siswa SD YBR di NTT membuktikan anak laki-laki juga kerap mengalami masalah psikis, tetapi belum mendapatkan ruang aman untuk berbicara.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT,  Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Nyawa Melayang Tak Mampu Beli Buku, Surat Perpisahan YBR Simbol Nestapa Anak Miskin
Psikolog Mira Pane menilai surat YBR bukan hanya pesan pribadi, melainkan simbol penderitaan anak-anak Indonesia yang kehilangan harapan akibat kemiskinan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Melayang Tak Mampu Beli Buku, Surat Perpisahan YBR Simbol Nestapa Anak Miskin
Indonesia
Kemiskinan Akar Masalah Siswa SD NTT Bunuh Diri, 1 dari 9 Anak di RI Hidup Miskin
Sistem pendidikan nasional kini seharusnya tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan ekonomi siswa.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kemiskinan Akar Masalah Siswa SD NTT Bunuh Diri, 1 dari 9 Anak di RI Hidup Miskin
Indonesia
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti tragedi anak di NTT karena tak mampu membeli buku dan bolpoin. Ia meminta negara hadir memperkuat perlindungan sosial anak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Tragedi Anak di NTT, Komisi VIII DPR Minta Negara Hadir Lindungi Hak Pendidikan
Indonesia
Bocah SD Tak Bisa Beli Buku Bunuh Diri di NTT Potret Hitam Dunia Pendidikan
Berdasarkan Data BPS, angka kemiskinan ekstrem di NTT masih tinggi, mencapai lebih dari 14 persen pada 2025, jauh di atas rata-rata nasional sekitar 9,4 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Bocah SD Tak Bisa Beli Buku Bunuh Diri di NTT Potret Hitam Dunia Pendidikan
Bagikan