Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Anggota Komisi III DPR Nassir Djamil. (Dok Fraksi PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil berharap kebijakan yang dikeluarkan Polri membatasi penggunaan sirene dan strobo bagi kendaraan pengawalan memberikan kenyamanan bagi semua pihak.

Dia menuturkan, pembatasan waktu atau larangan penggunaan sirene saat sore dan malam, sangat baik.

“Apalagi di pemukiman yang padat penduduk dan juga ada rumah ibadah di dalamnya," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Minggu (21/9).

Nasir Djamil mengusulkan agar ke depan ada aturan soal volume sirene. Ia menyinggung kebijakan tersebut harus sejalan dengan sikap santun anggota yang mengawal kendaraan pejabat.

Baca juga:

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

"Saran saya, harus ada aturan soal volume sirene dan sikap santun dari pengendara mobil pengawal sehingga tidak arogan kepada pengendara lain saat kemacetan," tutur politikus PKS ini.

Mobil
Mobil pelat RI 36 dinilai arogan oleh warganet.(foto: dok media sosial)

Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.

Irjen Agus juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti pada saat azan berkumandang. Arahan Irjen Agus ini merespons kritik dan masukan masyarakat terkait pengawalan lalu lintas. (Knu)

#Sirene #Strobo #Stop Tot Tot Wuk Wuk #DPR RI #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Aturan baru penggunaan sirine dan strobo di jalan sudah diumumkan Korlantas Polri. Sirine dan strobo hanya boleh dilakukan di situasi tertentu.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu
Indonesia
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas
Kakorlantas Irjen Agus telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara operasional mobil patwal bagi para pejabat negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Bagikan