Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu, Selasa (25/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa dari Aliansi Aktivis 98 gelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1). Mereka meminta KPK memeriksa dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

Baca Juga

Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK

"Saya terbuka saja dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Gibran usai meninjau penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1).

Gibran menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap datang jika ada surat pemanggilan KPK. Namun demikian, sampai sekarang belum ada surat panggilan masuk dari KPK.

"Belum ada surat panggilan masuk dari KPK. Saya juga masih menunggu (dipanggil)," kata Gibran.

Suami Selvi Ananda ini mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi kasus mengingat laporannya sudah masu di KPK. Ia pun akan segera datang jika sudah ada surat panggilan masuk.

"Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja," tegas dia.

Baca Juga

KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang

Ia menambahkan pihaknya juga tidak akan melarikan diri kemana-mana. Bahkan, ia meminta kepada KPK untuk menangkap jika punya bukti kuat korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Es Doger Dapat Modal Rp 71 Miliar Disoal, Gibran: Tidak Ada Habisnya

#Gibran Rakabuming #Kaesang Pangarep #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan