Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun atas dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Solo, Gibran mengatakan pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Bahkan, ia juga siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK.
Baca Juga
Es Doger Dapat Modal Rp 71 Miliar Disoal, Gibran: Tidak Ada Habisnya
"Belum ada surat panggilan dari KPK. Ya dibuktikan saja laporannya. Kalau dipanggill yoh tak teko (ya saya datang) enak kan," kata Gibran di Balai Kota, Selasa (18/1).
Ia menegaskan tidak akan melarikan diri dan tetap berada di Solo. Ia juga menegaskan laporan tersebut tidak mempengaruhi pekerjaaan sebagai Wali Kota Solo
"Wong aku yo ora melarikan diri nang endi-endi (saya juga tidak melarikan diri kemana-mana). Saya tetap di Solo," kata dia.
Baca Juga
Kata Gibran soal Polemik Snack Wajah Kaesang di Pesawat Garuda
Meskipun demikian, ia mengaku laporan KPK itu berdampak pada turunnya saham perusahaan Kaesang. Gibran menegaskan hal itu bagian dari resiko bisnis.
"Wis resiko (saham turun). Santai wae (tenang saja)," kata dia.
Disinggung adanya trending #UsutTuntasGibranKaesang, ia menegaskan kalau terbukti bersalah dan ada alat bukti untuk menuntaskan kasus itu.
"Kalau saya salah, detik ini saya dicekel ora popo (saya ditangkap tidak apa-apa). Tidak pandang bulu wong kita juga hargai proses hukum. Alat bukti dikuatkan dulu. Jangan dugaan-dugaan saja," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan