Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu, Selasa (25/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa dari Aliansi Aktivis 98 gelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1). Mereka meminta KPK memeriksa dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

Baca Juga

Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK

"Saya terbuka saja dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Gibran usai meninjau penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1).

Gibran menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap datang jika ada surat pemanggilan KPK. Namun demikian, sampai sekarang belum ada surat panggilan masuk dari KPK.

"Belum ada surat panggilan masuk dari KPK. Saya juga masih menunggu (dipanggil)," kata Gibran.

Suami Selvi Ananda ini mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi kasus mengingat laporannya sudah masu di KPK. Ia pun akan segera datang jika sudah ada surat panggilan masuk.

"Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja," tegas dia.

Baca Juga

KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang

Ia menambahkan pihaknya juga tidak akan melarikan diri kemana-mana. Bahkan, ia meminta kepada KPK untuk menangkap jika punya bukti kuat korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Es Doger Dapat Modal Rp 71 Miliar Disoal, Gibran: Tidak Ada Habisnya

#Gibran Rakabuming #Kaesang Pangarep #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan