Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
Gibran Masih Tunggu Surat Panggilan dari KPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu, Selasa (25/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa dari Aliansi Aktivis 98 gelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1). Mereka meminta KPK memeriksa dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

Baca Juga

Gibran Tegaskan Siap Dipanggil KPK

"Saya terbuka saja dan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Gibran usai meninjau penataan pemukiman kumuh di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1).

Gibran menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap datang jika ada surat pemanggilan KPK. Namun demikian, sampai sekarang belum ada surat panggilan masuk dari KPK.

"Belum ada surat panggilan masuk dari KPK. Saya juga masih menunggu (dipanggil)," kata Gibran.

Suami Selvi Ananda ini mengatakan pihaknya tidak akan menghalang-halangi kasus mengingat laporannya sudah masu di KPK. Ia pun akan segera datang jika sudah ada surat panggilan masuk.

"Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja," tegas dia.

Baca Juga

KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang

Ia menambahkan pihaknya juga tidak akan melarikan diri kemana-mana. Bahkan, ia meminta kepada KPK untuk menangkap jika punya bukti kuat korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Es Doger Dapat Modal Rp 71 Miliar Disoal, Gibran: Tidak Ada Habisnya

#Gibran Rakabuming #Kaesang Pangarep #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan