KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi terhadap pelaporan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga bakal mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan atas laporan yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun tersebut.
Baca Juga
KPK Garap Istri Alex Noerdin Terkait Kasus Bupati Musi Banyuasin
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Baca Juga
Periksa Saksi, KPK Dalami Proses Lelang di Kabupaten Musi Banyuasin
Ali memastikan, KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Namun dengan terlebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang masuk.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ujar Ali.
Baca Juga
Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar saat OTT Bupati Banyuasin
Proses verifikasi dan telaah, kata Ali, perlu dilakukan untuk menentukan apakah pokok aduan tersebut termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
