DPRD Sarankan Pemprov DKI Tarik Raperda Terkait ERP
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan. ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pantas Nainggolan menyampaikan, apabila ditarik maka Pemprov DKI mengkaki ulang Raperda tersebut dibandingkan harus merevisi di DPRD saat pembahasan.
Baca Juga
"Iya mungkin kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau, kami akan sarankan supaya ditarik, supaya dikaji secara ulang lagi secara menyeluruh," ujar Pantas di Jakarta, Selasa (14/2).
Sebab, menurut Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP ini, untuk merombak Raperda PL2SE harus semua, karena itu sudah bagian dari naskah akademiknya
"Iya, kalau perubahannya (raperda PL2SE) secara menyeluruh. Karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya, satu kesatuan," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Pantas, Bapemperda akan memberi kesempatan dahulu kepada eksekutif untuk merevisi Rapeda ERP tersebut. Namun bila Pemprov DKI merubahnya bagian pentingnya, seyogyanya mending ditarik.
"Makanya kami lihat dulu nanti perubahannya apakah hanya parsial tok. kalau parsial kan bisa saja dalam pembahasan, tapi kalau itu ada perubahan substantif, saya pikir sebaiknya kajiannya pun disempurnakan," tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo membantah, akan mencabut rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DPRD.
Nantinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah draf Raperda PL2SE di DPRD DKI dari kajian yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (ojol).
"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin (13/2).
Padahal, di hadapan massa aksi dari ojek online (ojol), Syafrin berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) perihal jalan berbayar.
Tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini, untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemprov DKI.
"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan DRPD untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke Pemprov," ucap Syafrin saat menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar demo penolakan jalan berbayar atau ERP di depan Balai Kota DKI, Jakarta. (Asp).
Baca Juga
Pj DKI 1 Serahkan keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta