DPRD Sarankan Pemprov DKI Tarik Raperda Terkait ERP


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan. ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pantas Nainggolan menyampaikan, apabila ditarik maka Pemprov DKI mengkaki ulang Raperda tersebut dibandingkan harus merevisi di DPRD saat pembahasan.
Baca Juga
"Iya mungkin kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau, kami akan sarankan supaya ditarik, supaya dikaji secara ulang lagi secara menyeluruh," ujar Pantas di Jakarta, Selasa (14/2).
Sebab, menurut Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP ini, untuk merombak Raperda PL2SE harus semua, karena itu sudah bagian dari naskah akademiknya
"Iya, kalau perubahannya (raperda PL2SE) secara menyeluruh. Karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya, satu kesatuan," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Pantas, Bapemperda akan memberi kesempatan dahulu kepada eksekutif untuk merevisi Rapeda ERP tersebut. Namun bila Pemprov DKI merubahnya bagian pentingnya, seyogyanya mending ditarik.
"Makanya kami lihat dulu nanti perubahannya apakah hanya parsial tok. kalau parsial kan bisa saja dalam pembahasan, tapi kalau itu ada perubahan substantif, saya pikir sebaiknya kajiannya pun disempurnakan," tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo membantah, akan mencabut rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DPRD.
Nantinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah draf Raperda PL2SE di DPRD DKI dari kajian yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (ojol).
"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin (13/2).
Padahal, di hadapan massa aksi dari ojek online (ojol), Syafrin berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) perihal jalan berbayar.
Tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini, untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemprov DKI.
"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan DRPD untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke Pemprov," ucap Syafrin saat menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar demo penolakan jalan berbayar atau ERP di depan Balai Kota DKI, Jakarta. (Asp).
Baca Juga
Pj DKI 1 Serahkan keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
