Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Ilustrasi game mobile. (Foto: Pexels/MESSALA CIULLA)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mendukung rencana pemerintah pusat untuk membatasi, bahkan hingga menutup, peredaran sejumlah game online di Indonesia. Kebijakan ini muncul sebagai respons cepat menyusul tragedi ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11).
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah (pusat) untuk mengatasi agar persoalan yang terjadi di SMAN 72 tidak terulang kembali," ujar Pramono, Senin (10/11).
Baca juga:
Usai mengunjungi korban insiden SMAN 72, Gubernur Pramono menyatakan keprihatinan mendalam dan berharap agar kejadian tragis serupa tidak terulang kembali di masa depan.
PUBG Dalam Pengawasan Ketat
Dukungan untuk membatasi game online ini juga datang dari tingkat pusat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang aktif mencari solusi untuk menekan dampak negatif dari fenomena ini terhadap generasi muda.
Menurut Prasetyo, beberapa game online terindikasi mengandung elemen yang kurang baik dan berpotensi merusak moral anak. Dugaan keterkaitan insiden SMAN 72 dengan game online semakin kuat dengan ditemukannya sepucuk laras panjang mainan di lokasi kejadian.
Insiden ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran gim dengan rating kekerasan.
Secara spesifik, Mensesneg Prasetyo menyebut Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) sebagai salah satu game yang berada di bawah pengawasan ketat dan dipertimbangkan untuk segera diblokir atau dibatasi.
Baca juga:
Epik Banget, PUBG: Battleground Umumkan Kolaborasi dengan G-DRAGON
Permainan bergenre battle royale itu dinilai secara eksplisit mempertontonkan dan mengajarkan penggunaan berbagai jenis senjata api dalam simulasi perang.
Selain bahaya replika kekerasan, Prasetyo juga menyoroti ancaman psikologis pada anak di bawah umur yang mengakses permainan tanpa pengawasan. Paparan terhadap kekerasan virtual dikhawatirkan dapat menormalisasi perilaku agresif dalam kehidupan nyata, menjadikan kekerasan sebagai sesuatu yang dianggap biasa.
"Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja," kata Prasetyo.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan