DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Pemberian Keringanan Retribusi Sewa Rusun

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Mei 2020
 DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Pemberian Keringanan Retribusi Sewa Rusun

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI. Nova Harivan Paloh (Foto: Nasdemdki Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengkaji dan menimbang terlebih dahulu rencana pemberian keringanan retribusi bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI. Nova Harivan Paloh menilai perlunya klasifikasi dan syarat yang ketat dalam keringanan retribusi bagi penghuni rusunana agar tepat sasaran.

Baca Juga:

Dinilai Bentuk Pelanggaran Hukum, Perpres Kenaikan Iuran BPJS Akan Digugat

"Karena kalau dilihat masyarakat di rusun mungkin tidak semua dia punya keterbatasan. Harus ada validasi bagi yang tinggal di rusun itu pertama betul-betul tidak kalau misalnya ada orang yang memiliki keterbatasan (ekonomi), dicek dulu khawatirnya rusun itu disewakan sama orang lain," kata Nova Paloh di Jakarta.

Politisi Nasdem di DPRD DKI Jakarta Nova Paloh
Nova Paloh (Foto: Nasdemdki Jakarta)

Nova juga mengatakan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) perlu menentukan tenggat waktu yang tepat agar keringanan retribusi tersebut tak berdampak pada target realisasi pendapatan daerah.

“Kalau penggunaan rusun itu mungkin masalah pembiayaan karena ada keterbatasan masalah pendapatan ya setuju-setuju saja, tapi kita harus lihat juga jangan sampai itu berkelanjutan, kalau kondisi membaik dan harus ada jangkauan batas waktunya,” ungkapnya.

Pemprov DKI melalui Dinas PRKP DKI berencana meringankan uang retribusi atau tarif rusunawa sebagai bentuk relaksasi pembayaran bagi penghuni yang belum dapat melunasi pembayaran sewa ditengah wabah corona.

Aspirasi penghuni rusunawa yang memohon pembebasan biaya sewa sudah dilaporkan secara tertulis ke Gubernur Anies Baswedan.

Pemda DKI hingga saat ini tengah mematangkan sejumlah persyaratan, masa pemberian hingga besaran tarif relaksasi sewa rusun yang akan disampaikan kedalam Keputusan Gubernur (Kepgub) perihal keringanan tarif sewa susun sebagai alas dasar pelaksanaan.

Baca Juga:

DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh

Dimana, aturan tersebut diperlukan untuk memperkuat dasar hukum yang sebelumnya diatur dalam Pergub DKI Nomor 188 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi.

Meski begitu Dinas PRKP sejauh ini tetap melakukan penagihan pembayaran retribusi sewa kepada para penghuni rusun hingga bulan Mei 2020 sambil menunggu adanya kebijakan terkait dispensasi sewa selama masa PSBB di Jakarta.(Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD Kaget Masih Ada SKPD Pemprov DKI Anggarkan Lahan Bukan untuk Corona

#Rusunawa #Rusun Benhil II #DPRD DKI Jakarta #Komisi D DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 23 menit lalu
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Bagikan