Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Pemberian Keringanan Retribusi Sewa Rusun

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Mei 2020
 DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Pemberian Keringanan Retribusi Sewa Rusun

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI. Nova Harivan Paloh (Foto: Nasdemdki Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengkaji dan menimbang terlebih dahulu rencana pemberian keringanan retribusi bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI. Nova Harivan Paloh menilai perlunya klasifikasi dan syarat yang ketat dalam keringanan retribusi bagi penghuni rusunana agar tepat sasaran.

Baca Juga:

Dinilai Bentuk Pelanggaran Hukum, Perpres Kenaikan Iuran BPJS Akan Digugat

"Karena kalau dilihat masyarakat di rusun mungkin tidak semua dia punya keterbatasan. Harus ada validasi bagi yang tinggal di rusun itu pertama betul-betul tidak kalau misalnya ada orang yang memiliki keterbatasan (ekonomi), dicek dulu khawatirnya rusun itu disewakan sama orang lain," kata Nova Paloh di Jakarta.

Politisi Nasdem di DPRD DKI Jakarta Nova Paloh
Nova Paloh (Foto: Nasdemdki Jakarta)

Nova juga mengatakan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) perlu menentukan tenggat waktu yang tepat agar keringanan retribusi tersebut tak berdampak pada target realisasi pendapatan daerah.

“Kalau penggunaan rusun itu mungkin masalah pembiayaan karena ada keterbatasan masalah pendapatan ya setuju-setuju saja, tapi kita harus lihat juga jangan sampai itu berkelanjutan, kalau kondisi membaik dan harus ada jangkauan batas waktunya,” ungkapnya.

Pemprov DKI melalui Dinas PRKP DKI berencana meringankan uang retribusi atau tarif rusunawa sebagai bentuk relaksasi pembayaran bagi penghuni yang belum dapat melunasi pembayaran sewa ditengah wabah corona.

Aspirasi penghuni rusunawa yang memohon pembebasan biaya sewa sudah dilaporkan secara tertulis ke Gubernur Anies Baswedan.

Pemda DKI hingga saat ini tengah mematangkan sejumlah persyaratan, masa pemberian hingga besaran tarif relaksasi sewa rusun yang akan disampaikan kedalam Keputusan Gubernur (Kepgub) perihal keringanan tarif sewa susun sebagai alas dasar pelaksanaan.

Baca Juga:

DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh

Dimana, aturan tersebut diperlukan untuk memperkuat dasar hukum yang sebelumnya diatur dalam Pergub DKI Nomor 188 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi.

Meski begitu Dinas PRKP sejauh ini tetap melakukan penagihan pembayaran retribusi sewa kepada para penghuni rusun hingga bulan Mei 2020 sambil menunggu adanya kebijakan terkait dispensasi sewa selama masa PSBB di Jakarta.(Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD Kaget Masih Ada SKPD Pemprov DKI Anggarkan Lahan Bukan untuk Corona

#Rusunawa #Rusun Benhil II #DPRD DKI Jakarta #Komisi D DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Indonesia
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Proyek tersebut direncanakan akan menyediakan total sekitar 141.000 hunian dari tiga lokasi lahan yang telah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan