DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono SE (Foto: dprdkijakarta.go.id)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tetap membayarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk aparatur sipil negara (ASN) bagi tenaga medis secara penuh.
Pasalnya, peran tenaga medis dalam memerangi Covid-19 cukup besar dan berada di garda terdepan.
Baca Juga:
BST 44.127 KK Tahap Pertama Cair, Rudy: Berani Potong Bantuan Ditangkap Saber Pungli
"Tenaga medis ini telah berjuang di garda terdepan dalam melawan Covid-19, jangan sampai tenaga medis yang ASN kehilangan TKD-nya. Coba dihitung ulang penyesuaian anggaran itu, agar tenaga medis ini tidak terdampak juga. Malah kebutuhan mereka harus didukung penuh," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/5).
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jakarta ini juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti.
Menurutnya, TKD ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipotong 50 persen mulai bulan Mei 2020 ini.
TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408,73 miliar per bulan.
"Memang gede untuk penghematan. Tapi saya minta agar pemerintah mengganti lagi TKD yang telah dipotong itu pada saat ekonomi membaik, tahun depan. Jangan sampai hak TKD mereka hangus," jelas dia.
Kalau mau disesuaikan, sektor lain saja, seperti anggaran formula E, pembebasan lahan dan lainnya," kata anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode ini.
Baca Juga:
Terbitkan Pergub, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jabodetabek
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tunjangan ASN itu disesuaikan dengan kontraksi ekonomi yang terdampak Covid-19 yang mempengaruhi APBD DKI Jakarta.
Menurutnya, pemotongan TKD direncanakan hingga 50 persen yang akan dimulai pada bulan Mei ini.
"Keputusannya sedang dirancang. Saat pendapatan daerah stabil, pembayaran TKD akan kembali normal. Tapi semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung Covid-19 itu dikecualikan. Kalau yang tidak menangani Covid-19, tetap dipangkas," pungkas Chaidir.(Knu)
Baca Juga:
Solo Zoo Butuh Dana Membeli Pakan Ratusan Hewan, Pengelola Galang Donasi
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI