DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Mei 2020
 DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono SE (Foto: dprdkijakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tetap membayarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk aparatur sipil negara (ASN) bagi tenaga medis secara penuh.

Pasalnya, peran tenaga medis dalam memerangi Covid-19 cukup besar dan berada di garda terdepan.

Baca Juga:

BST 44.127 KK Tahap Pertama Cair, Rudy: Berani Potong Bantuan Ditangkap Saber Pungli

"Tenaga medis ini telah berjuang di garda terdepan dalam melawan Covid-19, jangan sampai tenaga medis yang ASN kehilangan TKD-nya. Coba dihitung ulang penyesuaian anggaran itu, agar tenaga medis ini tidak terdampak juga. Malah kebutuhan mereka harus didukung penuh," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/5).

Politisi Demokrat di DPRD DKI Jakarta Mujiyono
Politisi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta Mujiyono SE (Foto: dprdkijakarta.go.id)

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jakarta ini juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti.

Menurutnya, TKD ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipotong 50 persen mulai bulan Mei 2020 ini.

TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408,73 miliar per bulan.

"Memang gede untuk penghematan. Tapi saya minta agar pemerintah mengganti lagi TKD yang telah dipotong itu pada saat ekonomi membaik, tahun depan. Jangan sampai hak TKD mereka hangus," jelas dia.

Kalau mau disesuaikan, sektor lain saja, seperti anggaran formula E, pembebasan lahan dan lainnya," kata anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode ini.

Baca Juga:

Terbitkan Pergub, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jabodetabek

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tunjangan ASN itu disesuaikan dengan kontraksi ekonomi yang terdampak Covid-19 yang mempengaruhi APBD DKI Jakarta.

Menurutnya, pemotongan TKD direncanakan hingga 50 persen yang akan dimulai pada bulan Mei ini.

"Keputusannya sedang dirancang. Saat pendapatan daerah stabil, pembayaran TKD akan kembali normal. Tapi semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung Covid-19 itu dikecualikan. Kalau yang tidak menangani Covid-19, tetap dipangkas," pungkas Chaidir.(Knu)

Baca Juga:

Solo Zoo Butuh Dana Membeli Pakan Ratusan Hewan, Pengelola Galang Donasi

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #COVID-19 #Tenaga Medis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan