DPRD Tuntut Kewajiban Pemprov DKI Bayar TKD Tenaga Medis Secara Penuh
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono SE (Foto: dprdkijakarta.go.id)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tetap membayarkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk aparatur sipil negara (ASN) bagi tenaga medis secara penuh.
Pasalnya, peran tenaga medis dalam memerangi Covid-19 cukup besar dan berada di garda terdepan.
Baca Juga:
BST 44.127 KK Tahap Pertama Cair, Rudy: Berani Potong Bantuan Ditangkap Saber Pungli
"Tenaga medis ini telah berjuang di garda terdepan dalam melawan Covid-19, jangan sampai tenaga medis yang ASN kehilangan TKD-nya. Coba dihitung ulang penyesuaian anggaran itu, agar tenaga medis ini tidak terdampak juga. Malah kebutuhan mereka harus didukung penuh," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/5).
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jakarta ini juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayarkan kembali TKD ASN yang dipotong itu pada saat ekonomi membaik nanti.
Menurutnya, TKD ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dipotong 50 persen mulai bulan Mei 2020 ini.
TKD ASN yang dipotong ini mencapai Rp 408,73 miliar per bulan.
"Memang gede untuk penghematan. Tapi saya minta agar pemerintah mengganti lagi TKD yang telah dipotong itu pada saat ekonomi membaik, tahun depan. Jangan sampai hak TKD mereka hangus," jelas dia.
Kalau mau disesuaikan, sektor lain saja, seperti anggaran formula E, pembebasan lahan dan lainnya," kata anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode ini.
Baca Juga:
Terbitkan Pergub, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jabodetabek
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tunjangan ASN itu disesuaikan dengan kontraksi ekonomi yang terdampak Covid-19 yang mempengaruhi APBD DKI Jakarta.
Menurutnya, pemotongan TKD direncanakan hingga 50 persen yang akan dimulai pada bulan Mei ini.
"Keputusannya sedang dirancang. Saat pendapatan daerah stabil, pembayaran TKD akan kembali normal. Tapi semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung Covid-19 itu dikecualikan. Kalau yang tidak menangani Covid-19, tetap dipangkas," pungkas Chaidir.(Knu)
Baca Juga:
Solo Zoo Butuh Dana Membeli Pakan Ratusan Hewan, Pengelola Galang Donasi
Bagikan
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya