DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Gedung MPR/DPR RI. (Foto: doc.dpr ri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang V Tahun 2021-2022.

Waktu pembahasan RUU PDP akan diperpanjang pada masa sidang mendatang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang I tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, dalam memimpin rapat ini. Rapat dihadiri 45 anggota dewan secara fisik dan 160 secara virtual serta izin 97 anggota. Rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri 302 dari 575 anggota DPR.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi I dan Pimpinan Komisi II sudah meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga:

DPR RI Minta Kemenparekraf Kembangkan Industri Kreatif Seni Pertunjukan

Menurut Dasco, RUU PDP masih terkendala soal keberadaan lembaga pengawas perlindungan data pribadi. DPR menginginkan lembaga pengawas merupakan lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

"Sementara pemerintah menginginkan agar lembaga pengawas tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR memberikan waktu satu masa sidang lagi agar pemerintah dan DPR mencapai kata sepakat soal otoritas lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Diberikan kesempatan kepada pemerintah dan Komisi I DPR untuk melakukan sinkronisasi agar apa yang masih menjadi kendala dapat menjadi persepsi yang sama," kata Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

#DPR RI #Sidang Paripurna #RUU PDP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - 45 menit lalu
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Bagikan