DPR Minta BUMN Pelopori Penguasaan Teknologi Rancang Bangun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Minta BUMN Pelopori Penguasaan Teknologi Rancang Bangun

Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR minta pemerintah tidak membuat kebijakan kontradiktif terkait penyehatan BUMN manufaktur. Pasalnya, pemerintah menggaungkan kampanye untuk menggunakan barang lokal, namun di sisi lain terkesan mengabaikan penguatan kemampuan penguasaan rancang bangun.

“BUMN harus memelopori penguasaan teknologi rancang bangun untuk kemandirian bangsa,” kata anggota Komisi VI DPR Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Padahal, menurut Amin, kunci efisiensi proyek pembangunan nasional diawali dari kemampuan rancang bangun sendiri.

Baca Juga:

Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Dengan membuat rancang bangun sendiri, maka hal itu akan mendorong peningkatan penggunaan komponen, jasa, dan sumber daya manusia lokal.

Legislator Dapil Jatim IV itu juga menilai, penggunaan komponen impor dapat ditekan hanya untuk yang betul-betul belum mampu dibuat anak bangsa.

“Saya setuju agar PT Barata dan beberapa BUMN manufaktur fokus ke bisnis inti mereka, namun harus ada BUMN atau swasta nasional yang diperkuat kemampuan penguasaan teknologi rancang bangun agar bangsa ini mandiri,” ujarnya.

Amin juga mendesak pemeritah terbuka soal pembengkakan biaya (cost overrun) pada berbagai proyek BUMN manufaktur sehingga banyak proyek yang tidak terselesaikan.

"Tidak dikuasainya engineering, procurement, and construction (EPC) atau hal lain. Jangan-jangan lebih banyak disebabkan praktik perburuan rente di tubuh BUMN sehingga proyek tidak efisien," bebernya.

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan BUMN akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Jika penyebabnya kapasitas SDM, kata Amin, semestinya ada upaya menunjuk dan menempatkan orang-orang kompeten untuk menanganinya. Pengadaan barang dan jasa, lanjut dia, prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

Misi utamanya, kata Amin, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, dan meningkatkan sinergi antar BUMN, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi BUMN.

Amin mengingatkan, harus ada BUMN yang mampu menguasai teknologi rancang bangun, termasuk dalam EPC untuk memperkuat kemandirian bangsa.

“Sebagai contoh kemampuan PT Pindad yang menguasai rancang bangun alat-alat berat, PT PAL dalam rancang bangun perkapalan, dan PT INKA dalam rancang bangun perkeretapian. Kalaupun tidak dikerjakan oleh BUMN, prioritaskan badan usaha swasta nasional,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

#BUMN #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan