PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Desember 2021
PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mendekati penghujung tahun, sejumlah BUMN masih mencatatkan utang dengan nilai triliunan rupiah. Penyebabnya, penugasan kepada perusahaan pelat merah itu dinilai tanpa perencanaan matang, seperti halnya proyek infrastruktur.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak, pemerintah bergerak cepat mengatasi utang sejumlah BUMN yang menggunung. Sebab, kegagalan penyelesaian utang BUMN dapat menghambat upaya pemulihan ekonomi.

“Pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur secara ugal-ugalan. Tetap harus memiliki perencanaan yang matang dan menetapkan skala prioritas,” kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (10/12).

Baca Juga:

3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris

Politikus Partai Dakwah ini menilai ambisi besar tanpa perencanaan matang hanya akan membebani keuangan negara dan rendahnya kualitas hasil pembangunan.

Menurut Amin, kesulitan yang dialami BUMN Karya akibat dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi.

"Sesuai UU BUMN Pasal 66, pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutupi kerugian," imbuhnya.

Baca Juga:

Enam BUMN Digabung Jadi 3, Fase Kedua Menuju Holding BUMN Pangan

Besarnya kebutuhan biaya infrastruktur, kata Amin, semestinya mengandalkan dana pihak ketiga seperti perbankan. Namun, perbankan juga punya batasan atau plafon maksimal dana yang dipinjamkan, termasuk tenggat waktu pelunasan.

“Dengan tingkat kelayakan ekonomi yang rendah, tidak mudah untuk memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga,” ujarnya.

Sementara obligasi, medium term notes (MTN) dan sejenisnya, lanjut dia, biasanya menerapkan bunga yang lebih tinggi.

Amin juga menyoroti pengelola sebagian BUMN yang masih kental dengan perilaku moral hazard, termasuk aksi korupsi terselubung.

"Sebaik apa pun aturan dibuat, kalau perilakunya bermasalah dan tidak diberikan sanksi maka keberadaan pengelola menjadi bagian dari masalah BUMN," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Langkah-Langkah Erick Tambah Modal BUMN di 2022

#BUMN #Utang BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Bagikan