3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris


Kapitra Ampera. (Foto: MP).
MerahPutih.com - Penggabungan atau merger enam BUMN menjadi tiga BUMN yang telah rampung dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan
Akta penggabungan 6 BUMN Pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada Kamis (2/12), sehingga PT Bhanda Ghara Reksa gabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.
Baca Juga:
Ketika Jokowi Terpilih Kembali, Kapitra: Tak Ada Makan Siang Gratis
Seiring dengan itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran komisaris dan direksi PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT PPI sebagai berikut:
Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), diantaranya adalah Kapitra Ampera yang menjadi politisi PDI Perjuangan dan sebelumnya juga menjadi tukang kritik Presiden Jokowi lalu jadi pembela Jokowi. Kapitra juga sempat menjadi pengacara Rizieq Shihab.
Berikut Jajaran Dewan Komisaris PT PPI
Komisaris Utama : Herman Heru Suprobo
Komisaris Independen : Muhammad Kapitra Ampera
Komisaris : Hamli
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja
Dewan Direksi
Direktur Utama : Nina Sulistyowati
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM dan Umum : Wien Irwanto
Direktur Komersial & Pengembangan : Andry Tanudjaja
Direktur Operasi : Tri Wahyundo Hariyatno
Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perikanan Indonesia (Persero):
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Muhammad Yusuf
Komisaris Independen : Johnson Sihombing
Komisaris Independen : Andre JO Sumual
Komisaris : Muhammad Riza Adha Damanik
Komisaris : Cecep Sutiawan
Dewan Direksi
Direktur Utama : Sigit Muhartono
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja : Manahan Hutapea
Direktur Operasional : Sugi Purnoto
Jajaran Komisaris dan Direksi PT Sang Hyang Seri (Persero) :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen : Freddy Alex Damanik
Komisaris Independen : Heddy Lugito
Komisaris : Wignyo
Komisaris : Sunanto
Dewan Direksi
Direktur Utama : Maryono
Direktur Produksi : Karyawan Gunarso
Direktur Komersial : Ferry
Direktur Keuangan dan SDM : Kaspiyah
Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Pahala N Mansury menegaskan, penggabungan merupakan momentum penting dalam rangka menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN Pangan.

"Penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan," katanya.
Ia menegaskan, merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan holding untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran, serta peningkatan kinerja.
Peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mencapai visi 2045. Pembentukan holding pangan untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak.
"Jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan. Oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan," kata Pahala. (Asp)
Baca Juga:
Sejumlah Langkah Erick Tambah Modal BUMN di 2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan

Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian

Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN

Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
