3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris

Kapitra Ampera. (Foto: MP).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggabungan atau merger enam BUMN menjadi tiga BUMN yang telah rampung dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan

Akta penggabungan 6 BUMN Pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada Kamis (2/12), sehingga PT Bhanda Ghara Reksa gabung ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.

Baca Juga:

Ketika Jokowi Terpilih Kembali, Kapitra: Tak Ada Makan Siang Gratis

Seiring dengan itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran komisaris dan direksi PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT PPI sebagai berikut:

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), diantaranya adalah Kapitra Ampera yang menjadi politisi PDI Perjuangan dan sebelumnya juga menjadi tukang kritik Presiden Jokowi lalu jadi pembela Jokowi. Kapitra juga sempat menjadi pengacara Rizieq Shihab.


Berikut Jajaran Dewan Komisaris PT PPI

Komisaris Utama : Herman Heru Suprobo
Komisaris Independen : Muhammad Kapitra Ampera
Komisaris : Hamli
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja

Dewan Direksi

Direktur Utama : Nina Sulistyowati
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM dan Umum : Wien Irwanto
Direktur Komersial & Pengembangan : Andry Tanudjaja
Direktur Operasi : Tri Wahyundo Hariyatno

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perikanan Indonesia (Persero):

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Muhammad Yusuf
Komisaris Independen : Johnson Sihombing
Komisaris Independen : Andre JO Sumual
Komisaris : Muhammad Riza Adha Damanik
Komisaris : Cecep Sutiawan

Dewan Direksi

Direktur Utama : Sigit Muhartono
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja : Manahan Hutapea
Direktur Operasional : Sugi Purnoto

Jajaran Komisaris dan Direksi PT Sang Hyang Seri (Persero) :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen : Freddy Alex Damanik
Komisaris Independen : Heddy Lugito
Komisaris : Wignyo
Komisaris : Sunanto

Dewan Direksi

Direktur Utama : Maryono
Direktur Produksi : Karyawan Gunarso
Direktur Komersial : Ferry
Direktur Keuangan dan SDM : Kaspiyah


Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Pahala N Mansury menegaskan, penggabungan merupakan momentum penting dalam rangka menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN Pangan.

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/am.
Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/am.

"Penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan, salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan," katanya.

Ia menegaskan, merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan holding untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran, serta peningkatan kinerja.

Peningkatan ketahanan pangan Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mencapai visi 2045. Pembentukan holding pangan untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak.

"Jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan. Oleh karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan," kata Pahala. (Asp)

Baca Juga:

Sejumlah Langkah Erick Tambah Modal BUMN di 2022

#Pemilu #Kapitra Ampera #BUMN #Kinerja BUMN #Komisaris BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Bagikan