Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menyalurkan simpanan negara di Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun ke enam bank BUMN untuk menggenjot likuiditas kredit produktif di tengah masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 sebagai landasan aturan penempatan Rp 200 triliun uang negara itu.

Dalam KMK tersebut diatur beberapa ketentuan atau mekanisme lebih lanjut, mulai dari ketentuan tenor hingga kewajiban menyampaikan laporan perkembangan secara rutin. Tenor dilaksanakan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang.

Baca juga:

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Menurut Yudhi, penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.

“Tidak diperkenankan digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN),” tulis Menkeu, dalam keterangan resmi, Sabtu (13/9).

Sesuai beleid tersebut, penempatan uang negara dilakukan di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga:

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Penempatan uang dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank umum mitra, yakni Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

Adapun tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

“Selanjutnya, bank umum mitra harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Menkeu c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan,” jelas Menkeu Purbaya. (*)

#BUMN #Purbaya Yudhi Sadewa #Perbankan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
Indonesia
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersyukur tak lagi mengurus pengalihan saham KCIC Whoosh ke Kemenkeu pasca-sertijab. Simak kelakar dan detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Indonesia
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Purbaya Yudhi Sadewa hanya menyampaikan sambutan singkat saat serah terima Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kemenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
ShowBiz
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Purbaya Yudhi Sadewa kembali menarik perhatian lewat unggahan TikTok. Ia membagikan foto dengan lagu 'Wasap Mamen' dengan caption “Udah siap belum?”
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Unggah Foto di TikTok, Pakai Lagu 'Wasap Mamen' DJiamputh & Andi Mbendol
Berita Foto
Momen Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Purbaya kepada Suahasil Nazara
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (berjabat tangan dengan Purbaya Yudhi Sadewa dalam (sertijab) Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
Momen Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Purbaya kepada Suahasil Nazara
Bagikan