Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Presiden RI, Prabowo Subinato. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Usul ini disampaikan saat Prabowo membahas pembenahan BUMN dalam pidato kenegaraan.


Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).


Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan negara tidak boleh menjadi milik atau sumber keuntungan pribadi direksi, komisaris, maupun penguasa.



BUMN milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa.

Presiden Prabowo Subianto



Dia mengatakan pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN jauh lebih banyak daripada perkiraan. Setelah pembentukan Danantara, pemerintah menemukan terdapat 1.704 BUMN beserta struktur anak perusahaan hingga turunannya.


"Saya mengira BUMN ada 300 atau 400, ternyata 1.704," ujar dia.

Baca juga:

Danantara Indonesia Matangkan Rencana IPO Deretan Raksasa BUMN, Pegadaian Hingga Pelindo Bakal Melantai di Bursa




Prabowo menilai terdapat BUMN yang selama ini beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang baik kepada negara. Ia bahkan mengaku tidak memahami bagaimana kondisi tersebut bisa berlangsung. "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut para pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.


Meski demikian, Prabowo mengatakan pemerintah juga dapat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.


Dia menyebut kemungkinan pemberian 'amnesti khusus' tersebut nantinya dapat dibahas bersama DPR. "Saya akan minta, kalau perlu, kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ucapnya.


Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan langkah perampingan BUMN. Dia menyebut 290 BUMN telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026.


Artinya, lebih dari 750 BUMN akan ditutup dalam rangka restrukturisasi. "Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan dipertahankan," katanya.


Prabowo menyebut perampingan tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp 50 triliun. Penghematan berasal dari berbagai komponen, termasuk gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas.


Pemerintah menargetkan penghematan mencapai lebih dari Rp 70 triliun pada akhir 2026.(Pon)

Baca juga:

Rupiah Tunjukkan Perlawanan Terhadap Dolar AS Jelang Pidato RAPBN Presiden Prabowo















MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang. Usulan ini disampaikan saat Prabowo membahas pembenahan BUMN dalam pidato kenegaraan.


Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).


Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, perusahaan negara tidak boleh menjadi milik atau sumber keuntungan pribadi direksi, komisaris, maupun penguasa.


"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," kata Prabowo.


Dia mengatakan pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN jauh lebih banyak dari perkiraan. Setelah pembentukan Danantara, pemerintah menemukan terdapat 1.704 BUMN beserta struktur anak perusahaan hingga turunannya.


"Saya mengira BUMN ada 300 atau 400, ternyata 1.704," ujar dia.


Prabowo menilai terdapat BUMN yang selama ini beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang baik kepada negara. Bahkan, dia mengaku tidak memahami bagaimana kondisi tersebut bisa berlangsung.


"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.


Meski demikian, Prabowo mengatakan pemerintah juga dapat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat.


Dia menyebut kemungkinan pemberian "amnesti khusus" tersebut nantinya dapat dibahas bersama DPR.


"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ucapnya.


Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan langkah perampingan BUMN. Dia menyebut 290 BUMN telah ditutup dan pemerintah menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026.


Artinya, lebih dari 750 BUMN akan ditutup dalam rangka restrukturisasi.


"Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan," katanya.


Prabowo menyebut perampingan tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan berasal dari berbagai komponen, termasuk gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas.


Pemerintah menargetkan penghematan mencapai lebih dari Rp70 triliun pada akhir 2026. (Pon)

#Presiden Prabowo #BUMN #Sidang Tahunan MPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - 2 jam, 23 menit lalu
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Lifter Rahmat Erwin Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Rekor, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo
Prabowo menelpon melalui panggilan video dari kediaman Prabowo di Hambalang, Sabtu (26/9) sore.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Lifter Rahmat Erwin Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Rekor, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Indonesia
Soal Wacana Reshuffle Presiden Prabowo, PKS: jangan Ada lagi Menteri Kena Kasus Korupsi
Meminta Prabowo memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi anggota kabinet.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Soal Wacana Reshuffle Presiden Prabowo, PKS: jangan Ada lagi Menteri Kena Kasus Korupsi
Indonesia
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Presiden mencontohkan masih adanya anggaran pemerintah daerah yang justru tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pejabat yang ‘tak Bisa Disentuh’, Kritik Fenomena ‘Raja Kecil’ di Pemerintahan
Menyebut fenomena birokrasi yang tidak mau diatur itu sebagai sebagai 'raja kecil' dalam institusinya.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Sentil Pejabat yang ‘tak Bisa Disentuh’, Kritik Fenomena ‘Raja Kecil’ di Pemerintahan
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Bagikan