Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
MerahPutih.com - Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R62 tertanggal 19 September mengenai RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN.
Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan atas daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.
Adapun perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebut status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemungkinan akan diturunkan menjadi badan.
Baca juga:
Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, kementerian berperan sebagai regulator, sementara fungsi operasional BUMN sudah dikerjakan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Namun, Prasetyo belum bisa membeberkan lebih jauh terkait nasib ASN Kementerian BUMN jika statusnya diturunkan menjadi badan.
"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebutkan sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," ujarnya.
Politikus Gerindra ini berharap Revisi Undang-undang BUMN yang tengah dibahas di Komisi VI DPR RI akan selesai secepatnya.
"Kita berharap lebih cepat kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," katanya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
DPR Soroti Proyek Kampung Haji Indonesia, Transparansi Danantara Jadi Kunci
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam