Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Desember 2021
Dibahas 3 Periode, Naskah Akademik Revisi UU BUMN Diklaim Sudah Rampung

Kantor BUMN. (Foto: bumn.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR masih ngotot melakukan revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Revisi ini diklaim agar kewenangan Kementerian BUMN dalam mengelola BUMN bisa lebih meningkat dan bisa mengakomodasi semua kebutuhan. Panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR mengklaim merampungkan naskah akademik revisi tersebut.

"Draf tersebut juga sudah dilaporkan dan disetujui dalam rapat pleno Komisi VI untuk menjadi draf yang akan kami kirim ke Baleg," kata Ketua Panja Penyusunan RUU BUMN Mohamad Hekal di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan BUMN akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Sebagai pengusul RUU BUMN, Komisi VI DPR RI optimistis RUU yang sempat molor selama 3 periode itu bisa lolos sesuai dengan harapan dan memberi manfaat bagi perusahaan BUMN, bangsa, dan negara.

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Kami percayakan pada kawan-kawan di Baleg untuk bisa segera menyelesaikan harmonisasi, kemudian kami kirim ke paripurna," kata Hekal.

Pada bulan Januari 2022 RUU itu, kata dia, sudah dapat diajukan untuk disahkan menjadi draf revisi undang-undang inisiatif DPR tentang BUMN.

Hekal meyakini, perlu perbaikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN karena UU ini belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan dan perkembangan zaman, salah satunya aturan terkait dengan pembentukan holding perusahaan BUMN.

Dalam praktiknya beberapa tahun terakhir, kata dia, banyak isu terkait dengan penggabungan BUMN, Holdingingisasi, bahkan wacana untuk membuat superholding.

"Ini belum terakomodasi sebetulnya di dalam UU BUMN," ujarnya.

Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)
Kantor Kementerian BUMN. (bumn.go.id)

Hekal mengakui, secara umum BUMN memang sudah jadi holding company. Akan tetapi, untuk anak perusahaan, cucu, dan cicit di grup mereka sendiri.

Anggota Panja BUMN Nasim Khan mengatakan bahwa FPKB menyampaikan revisi UU BUMN merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi perkembangan zaman.

"Menjadikan BUMN sebagai agent of development yang benar-benar profesional yang bisa memberi keadilan sosial dan kepentingan bangsa dan rakyat," kata Nasim dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang BUMN #DPR #Rancangan Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan