DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Postur APBN 2026 yang ditetapkan di mana belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.842,72 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp 692,99 triliun.

Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp 1.639,19 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, dan hibah Rp 0,66 triliun.

Baca juga:

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp 89,71 triliun dan pembiayaan Rp 689,15 triliun.

DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS.

Kemudian pemerintah menyepakati suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 70 per barel.

Target lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.

Selain itu, RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.

Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita 5.520 dolar AS.

Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67 persen.

#Anggaran DPR #APBN #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Bagikan