DPR dan Pemerintah Sepakat Nusantara Jadi Nama IKN Baru
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.
Pada Senin (17/1), Pansus dan Pemerintah menyepakati nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Nusantara.
Baca Juga
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya setuju ya?" kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa
Baca Juga
Politisi NasDem itu mengatakan berdasarkan Pasal 1 Nomor 2 RUU IKN, Ibukota negara bernama Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah (Pemda) yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN sebagaimana ditetapkan dengan UU.
"Saya ingin terkait dengan Pasal 1 Nomor 2, kan secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara. Pemerintahan Daerah khusus setungkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial