DPR dan Pemerintah Sepakat Nusantara Jadi Nama IKN Baru


Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.
Pada Senin (17/1), Pansus dan Pemerintah menyepakati nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Nusantara.
Baca Juga
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya setuju ya?" kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa
Baca Juga
Politisi NasDem itu mengatakan berdasarkan Pasal 1 Nomor 2 RUU IKN, Ibukota negara bernama Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah (Pemda) yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN sebagaimana ditetapkan dengan UU.
"Saya ingin terkait dengan Pasal 1 Nomor 2, kan secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara. Pemerintahan Daerah khusus setungkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
