[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Tangkapan layar informasi hoaks. (Foto: Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan akan menonaktifkan kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Akun Facebook “Senta Kumala” menyebut, salah satu alasan pembekuan ini karena PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi. Sehingga, kegiatan mereka dinyatakan ilegal oleh organisasi internasional tersebut.
Akun itu membagikan video yang mengklaim PBB turun tangan terhadap Indonesia dengan membuat “timeline intervensi internasional” terkait DPR.
Baca juga:
Pada narasi itu disebut Dewan Keamanan PBB tiba di Jakarta dan menggelar sidang darurat hingga menyatakan DPR ilegal.
Video yang sama juga diunggah oleh akun YouTube Shorts “Ahmad Syaifulloh”. Namun, tidak disebutkan lembaga DPR mana yang dimaksud, hanya memaparkan narasi berikut:
Timeline intervensi internasional:
Media asing shock: Gaji DPR 100 juta vs rakyat kelaparan,Dewan Keamanan PBB gelar sidang darurat, Tim PBB mendarat Jakarta, audit keuangan dimulai, DPR dinyatakan ILEGAL karena korupsi sistematis, 575 anggota dinyatakan korup, gedung disegel
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri situs resmi PBB (un.org) untuk memverifikasi klaim yang beredar.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang mendukung adanya intervensi PBB terhadap politik dalam negeri Indonesia.
TurnBackHoax juga melakukan pencarian dengan kata kunci “Indonesia intervention” di situs un.org, dari hasil penelusuran diketahui bahwa PBB tidak pernah melakukan intervensi politik maupun hukum di Indonesia.
Keterlibatan PBB di Indonesia hanya sebatas kerjasama di bidang pembangunan, bangunan emanusiaan serta pemantuan isu-isu gobal.
Baca juga:
KESIMPULAN
Unggahan dengan narasi “PBB keluarkan Timeline Intervensi terhadap DPR Indonesia” merupakan konten palsu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR