Diumumkan Sebagai Tersangka, Hakim Itong Balik Badan, Teriak, Lalu Mengelak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Januari 2022
Diumumkan Sebagai Tersangka, Hakim Itong Balik Badan, Teriak, Lalu Mengelak

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat berbalik badan saat dirilis oleh KPK (MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, memberontak saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara.

Itong tiba-tiba membalikkan badannya saat Nawawi menjelaskan statusnya sebagai tersangka. Seusai membalikkan badan, Itong tak hanya diam saja. Dengan berteriak, dia langsung buka suara membantah terlibat dalam kasus ini.

"Saya tidak pernah menjanjikan apapun, ini omong kosong!," tegas Itong dihadapan Nawawi, dan perwakilan Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1) malam.

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

Petugas pengamanan KPK langsung menghampiri Itong. Itong diminta tenang dan membalikkan badannya kembali sampai jumpa pers rampung.

Selain Itong, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Panitera Pengganti pada PN Surabaya, Hamdan dan Pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono, sebagai tersangka.

Nawawi menjelaskan, Itong selaku hakim tunggal yang menyidangkan perkara terkait permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika diduga menerima suap dari Hendro Kasino.

"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp 1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ujarnya.

Putusan yang diinginkan oleh Hendro Kasiono, lanjut Nawawi, di antaranya agar PT Soyu Giri Primedika dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.

"KPK menduga Tsk IIH (Itong) juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Nawawi.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

Nawawi Pomolango menyebut parkiran PN Surabaya menjadi lokasi transaksi suap yang diberikan Pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono kepada Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

"KPK mendapatkan informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari HK (Hendro Kasiono) kepada HD (Hamdan) sebagai representasi IIH (Itong Isnaeni Hidayat) di salah satu area parkir di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya," kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan penyerahan uang dari Hendro kepada Hamdan selaku perwakilan Itong terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu (19/1). Keduanya langsung ditangkap usai uang berpindah tangan. "Dan kemudian dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nawawi. (Pon)

#KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan