Ditanya Hakim Soal Dana Kongres, Ini Jawaban Anas Urbaningrum


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengakui tidak menerima aliran dana e-KTP yang mengalir untuk kegiatan Kongres Partai Demokrat 2010 lalu.
Ia mengatakan, sebelumnya perkara Kongres Demokrat itu juga ditanyakan saat sidang kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Itu sudah saya jelaskan detailnya pada saat sidang kasus Hambalang," kata Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Mantan Ketua Fraksi Demokrat itu membantah keterkaitan Kongres Demokrat dengan dana pengadaan kasus korupsi e-KTP.
"Tentang pelaksanaan kongres itu sudah dibahas dengan sangat detail pada kasus saya sebelumnya, Yang Mulia. Dan, pembahasan sangat detail itu sama sekali tak terkait dengan kasus yang sekarang," katanya.
Hakim Ketua, Jhon Butarbutar yang masih penasaran pun kembali meminta ketegasan Anas untuk menjawab pertanyaan seputar korupsi e-KTP dan tidak mengungkit kasus Hambalang hingga menyeretnya ke penjara.
"Saya tegaskan, kalau dari dana e-KTP, tidak ada," tandasnya.
Tak berhenti, hakim kembali mencecar Anas. "Lalu dari mana dana Kongres Demokrat itu?" tanya hakim.
Anas menjawab, sebagai salah satu kandidat Ketum Demokrat, ia tidak mengurusi urusan teknis penyelenggaraan kongres.
"Saya bahkan baru tahu detail, ketika persidangan kasus Wisma Atlet itu karena disampaikan dengan rinci kegiatan apa itu, datang dari mana, jumlahnya, berapa sumber dari mana, dan seterusnya dan tak ada kaitan dengan yang disebut sebagai proyek e-KTP," jawab Anas. (Fdi)
Baca berita terkait Anas lainnya di: Dugaan Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
