Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditanya Hakim Soal Dana Kongres, Ini Jawaban Anas Urbaningrum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Ditanya Hakim Soal Dana Kongres, Ini Jawaban Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengakui tidak menerima aliran dana e-KTP yang mengalir untuk kegiatan Kongres Partai Demokrat 2010 lalu.

Ia mengatakan, sebelumnya perkara Kongres Demokrat itu juga ditanyakan saat sidang kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

"Itu sudah saya jelaskan detailnya pada saat sidang kasus Hambalang," kata Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Mantan Ketua Fraksi Demokrat itu membantah keterkaitan Kongres Demokrat dengan dana pengadaan kasus korupsi e-KTP.

"Tentang pelaksanaan kongres itu sudah dibahas dengan sangat detail pada kasus saya sebelumnya, Yang Mulia. Dan, pembahasan sangat detail itu sama sekali tak terkait dengan kasus yang sekarang," katanya.

Hakim Ketua, Jhon Butarbutar yang masih penasaran pun kembali meminta ketegasan Anas untuk menjawab pertanyaan seputar korupsi e-KTP dan tidak mengungkit kasus Hambalang hingga menyeretnya ke penjara.

"Saya tegaskan, kalau dari dana e-KTP, tidak ada," tandasnya.

Tak berhenti, hakim kembali mencecar Anas. "Lalu dari mana dana Kongres Demokrat itu?" tanya hakim.

Anas menjawab, sebagai salah satu kandidat Ketum Demokrat, ia tidak mengurusi urusan teknis penyelenggaraan kongres.

"Saya bahkan baru tahu detail, ketika persidangan kasus Wisma Atlet itu karena disampaikan dengan rinci kegiatan apa itu, datang dari mana, jumlahnya, berapa sumber dari mana, dan seterusnya dan tak ada kaitan dengan yang disebut sebagai proyek e-KTP," jawab Anas. (Fdi)

Baca berita terkait Anas lainnya di: Dugaan Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?

#Anas Urbaningrum #KPK #Korupsi E-KTP #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Bagikan