Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyebut 'uang panas' korupsi e-KTP mengalir kepada Anas Urbaningrum. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) dalam kongres Partai Demokrat.
Nazar menjelaskan, Anas menerima jatah uang korupsi e-KTP sebesar Rp500 miliar. Anas meminta uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk Kemendagri untuk mengerjakan proyek e-KTP.
"Waktu itu Mas Anas mau maju sebagai Ketua Umum. Ada komitmen sekian persen untuk Anas dari Andi. Penyerahan pakai dollar dan rupiah," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazar mengaku, mengetahui aliran uang dari Andi kepada Anas sebesar Rp20 miliar.
"Karena kan ngasihnya lewat bendahara. Awalnya diserahkan kepada Mas Anas, lalu dikasih ke saya. Uang itu dibagi-bagikan untuk persiapan jadi Ketum Demokrat," ungkap Nazar.
Menurut Nazar, pemberian tahap kedua dilakukan setelah dirinya, Anas dan Andi Narogong bertemu sekitar tahun 2010. Uang tersebut, lanjut Nazar, diserahkan kepada Fahmi yang merupakan orang kepercayaan Anas.
"Ada (penyerahan uang) dikasih waktu itu akhir 2010, ada US$3 juta," papar Nazar.
Dalam dakwaan KPK, disebutkan Anas yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menerima uang US$5,5 juta atau setara Rp73,6 miliar secara bertahap. Dengan rincian, US$2 juta pada April 2010. Nilai itu lantas ditambah sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2010, masing-masing US$500 ribu dan US$3 juta.
"Mas Anas ada keperluan, uangnya akhirnya diserahkan ke Fahmi Yandri, orang kepercayaan Anas. Itu nggak ke saya uangnya. Tapi saya tahu karena saya bertanya kepada Fahmi, Fahmi bilang yang tersebut sudah dia terima," tambahnya.
Sementara itu, Staf Fraksi Demokrat Eva Soraya, mengaku sering menerima uang dari Nazaruddin. Eva menuturkan, setiap kali Anas Urbaningrum butuh uang, ia langsung menghubungi Nazaruddin.
"Kalau disalurkan Rp20 miliar (secara langsung semua) tidak yang mulia, sebutuhnya saja, kadang Rp2 Miliar, kadang Rp3 miliar. Tapi sering, Pak, mungkin puluhan miliar lebih," ungkap Eva. (Pon)
Berita terkini terkait kasus korupsi e-KTP baca di sini: Jatah Uang Panas e-KTP Khatibul Dipakai untuk Jadi Ketum GP Ansor
Bagikan
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT