Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 April 2017
Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyebut 'uang panas' korupsi e-KTP mengalir kepada Anas Urbaningrum. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) dalam kongres Partai Demokrat.

Nazar menjelaskan, Anas menerima jatah uang korupsi e-KTP sebesar Rp500 miliar. Anas meminta uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk Kemendagri untuk mengerjakan proyek e-KTP.

"Waktu itu Mas Anas mau maju sebagai Ketua Umum. Ada komitmen sekian persen untuk Anas dari Andi. Penyerahan pakai dollar dan rupiah," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazar mengaku, mengetahui aliran uang dari Andi kepada Anas sebesar Rp20 miliar.

"Karena kan ngasihnya lewat bendahara. Awalnya diserahkan kepada Mas Anas, lalu dikasih ke saya. Uang itu dibagi-bagikan untuk persiapan jadi Ketum Demokrat," ungkap Nazar.

Menurut Nazar, pemberian tahap kedua dilakukan setelah dirinya, Anas dan Andi Narogong bertemu sekitar tahun 2010. Uang tersebut, lanjut Nazar, diserahkan kepada Fahmi yang merupakan orang kepercayaan Anas.

"Ada (penyerahan uang) dikasih waktu itu akhir 2010, ada US$3 juta," papar Nazar.

Dalam dakwaan KPK, disebutkan Anas yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menerima uang US$5,5 juta atau setara Rp73,6 miliar secara bertahap. Dengan rincian, US$2 juta pada April 2010. Nilai itu lantas ditambah sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2010, masing-masing US$500 ribu dan US$3 juta.

"Mas Anas ada keperluan, uangnya akhirnya diserahkan ke Fahmi Yandri, orang kepercayaan Anas. Itu nggak ke saya uangnya. Tapi saya tahu karena saya bertanya kepada Fahmi, Fahmi bilang yang tersebut sudah dia terima," tambahnya.

Sementara itu, Staf Fraksi Demokrat Eva Soraya, mengaku sering menerima uang dari Nazaruddin. Eva menuturkan, setiap kali Anas Urbaningrum butuh uang, ia langsung menghubungi Nazaruddin.

"Kalau disalurkan Rp20 miliar (secara langsung semua) tidak yang mulia, sebutuhnya saja, kadang Rp2 Miliar, kadang Rp3 miliar. Tapi sering, Pak, mungkin puluhan miliar lebih," ungkap Eva. (Pon)

Berita terkini terkait kasus korupsi e-KTP baca di sini: Jatah Uang Panas e-KTP Khatibul Dipakai untuk Jadi Ketum GP Ansor

#Muhammad Nazaruddin #Korupsi E-KTP #KPK #Anas Urbaningrum #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan