Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Temui Kapolri, Pansel KPK Undang Anggota Polisi Ikut Seleksi

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pansel Capim KPK mengadakan audiensi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan ini untuk membahas mengenai calon pimpinan KPK.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, pertemuan dengan Kapolri dan beberapa tokoh lain untuk melakukan tracking.

"Karena KPK itu didirikan juga dengan maksud untuk membangun koordinasi dan supervisi sehingga kami menanyakan sejauh ini bagaimana hubungan di antara lembaga penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri antara lain," kata Yenti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

BACA JUGA: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Yenti menyebut juga, kedatangan ini untuk mengundang dari personel Polri untuk mendaftar jadi pimpinan KPK.

"Kemudian kita juga yang terkahir adalah mgundang calon calon dr polisi untuk mendaftarkan. Begini saya sampaikan bahwa di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Lalu unsur pemerintah diantaranya adalah penegak hukum," jelas Yenti.

"KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk pak Kapolri mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," tambah Yenti.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Tito mengaku sudah mengantongi delapan nama anggotanya yang berminat mengikuti seleksi capim KPK, salah satunya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. Namun Tito masih membuka kesempatan bagi anggota lainnya yang hendak mengikuti kontestasi ini.

"Sudah ada beberapa nama yang sudah menyampaikan keinginannya untuk maju, (contohnya) di SDM, As SDM. Ada delapan orang (yang sudah mengajukan nama), tapi masih terbuka kesempatan untuk yang lain karena nanti pembukaannya 17 Juni sampai 4 Juli 2019," jelas Tito.

BACA JUGA: Kapolri Bocorkan Ada 8 Anak Buahnya Incar Kursi Pimpinan KPK

Tito mengingatkan para perwira tinggi yang hendak mengikuti seleksi capim KPK untuk benar-benar mengecek track record-nya selama berdinas di kepolisian dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Karena ini menentukan, di samping kompetensi, pengalaman di reserse, pernah menangani kasus korupsi lebih bagus, tes kesehatan baik fisik maupun psikis," ucap Tito. (Knu)

#Capim KPK #KPK #Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 5 menit lalu
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Bagikan