Bareskrim Periksa Tiga Saksi terkait Dugaan Suap Karantina Libatkan Rachel Vennya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Januari 2022
Bareskrim Periksa Tiga Saksi terkait Dugaan Suap Karantina Libatkan Rachel Vennya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (5/1/2022). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan suap karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi.

"Sampai saat ini sudah tiga orang yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1).

Baca Juga:

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bungkam

Ramadhan menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Meski demikian, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Rachel Vennya.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ramadhan.

Laporan kasus suap atau pungutan liar atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan, telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui surat elektronik dan pos pada 16 Desember 2021.

Baca Juga:

Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Kemudian, pada Selasa (21/12), MAKI menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan terkait dugaan tindak pidana suap/pungli atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya.

Bukti tersebut diperoleh dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang diyakini benar keterangannya.

Boyamin menyebutkan, bukti tersebut memperkuat dugaan adanya pungli atau suap uang senilai Rp 30 juta dari Rachel Vennya kepada O dan K.

K diketahui sebagai aparatur negara, oknum Satgas COVID-19 khusus karantina di bandara.

Selain itu, dari dokumen persidangan diketahui Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui salah satu rekannya bernama Intan tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

"Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobil. Jadi artinya ini (praktik) sudah punya pengalaman melepaskan diri dari karantina," ujar Boyamin. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Kembali Periksa Rachel Vennya Sebagai Saksi

#Rachel Vennya #Kasus Suap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan