Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
 Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11) ANTARA/Fianda Sjofjan Rass

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur saat karantina COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dipercepat pada Rabu (3/11).

Baca Juga

Polisi Kembali Periksa Rachel Vennya Sebagai Saksi

“Iya tersangka, ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya jumat, karena memenuhi unsur,” kata Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11).

Selain Rachel, Yusri menyebut ada tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah pacar Rachel, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunia dan satu orang sipil.

“Pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil saya lupa namanya ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Yusri menjelaskan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi pasal di UU Wabah dan UU Karantina.

“Pasal sama UU karantina itu ancaman 1 tahun penjara,” ucapnya.

Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Diketahui, kasus ini berawal saat Rachel pulang ke Indonesia usai dari Amerika Serikat.

Dalam prosesnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia menjadi sorotan karena kabur saat menjalani karantina di RSDC Pademangan.

Dalam hal ini, ketiganya sudah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Pertama pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/10). Setelah itu, kasusnya ditingkatkan menjadi penyidilan setelah polisi menemukan unsur pidana.

Penyidik menilai ada unsur pidana yang dilanggar dari aksi kabur karantina yang dilakukan Rachel. Selebgram itu dipersangkakan dengan dugaan pelanggaran di UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit.

Akhirnya, polisi kembali memeriksa ketiganya pada Senin (1/11) kemarin. Rachel mengaku siap menghadapi konsekuensi. (Knu)

Baca Juga

Polisi Ungkap Status Hukum Rachel Vennya

#Rachel Vennya #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - 7 menit lalu
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Bagikan