Polisi Ungkap Status Hukum Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Kasus kabur karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya naik ke tingkat penyidikan. Rencananya, penyidik juga akan kembali memeriksa Rachel pekan depan.
"Iya diperiksa (pekan depan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/10).
Baca Juga
Tubagus menjelaskan, Rachel akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang. Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.
"Masih saksi dulu ya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IG.
Rachel sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) lalu selama 9 jam terkait dengan perkara ini dan dicecar 35 butir pertanyaan.
Usai diperiksa, Rachel juga sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kaburnya dan berjanji untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," kata Rachel di Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga
Selebgram Rachel Vennya Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Pelat Nopol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta