Polisi Ungkap Status Hukum Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Kasus kabur karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya naik ke tingkat penyidikan. Rencananya, penyidik juga akan kembali memeriksa Rachel pekan depan.
"Iya diperiksa (pekan depan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/10).
Baca Juga
Tubagus menjelaskan, Rachel akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang. Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.
"Masih saksi dulu ya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IG.
Rachel sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) lalu selama 9 jam terkait dengan perkara ini dan dicecar 35 butir pertanyaan.
Usai diperiksa, Rachel juga sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kaburnya dan berjanji untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," kata Rachel di Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga
Selebgram Rachel Vennya Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Pelat Nopol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap