Kasus Kaburnya Rachel Vennya Naik Penyidikan

Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan. Kasus itu kini telah dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10).
Baca Juga
Penyidik telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana oleh selebgram tersebut. Setidaknya ada dua pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya dari aksi kabur karantinanya.
"UU Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.
Dalam waktu dekat ini, penyidik rencananya akan kembali memeriksa Rachel Vennya. Kemudian, kekasih Rachel Vennya; Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia yang diduga turut kabur saat Karantina di Wisma Atlet Pademangan.
"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," katanya.

Rachel Vennya sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) lalu. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina COVID-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga
Polda Metro akan Selidiki Keaslian Pelat Mobil Milik Rachel Vennya
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10).
Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI berinisial IG dan FS saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ikon Gulat WWF Hulk Hogan Wafat di Usia 71 Tahun Akibat Serangan Jantung

Selebgram Arnold Putra yang Dipenjara di Myanmar Pulang ke Indonesia, Dibantu Adik Prabowo

Ridwan Kamil Murka: Fitnah Perselingkuhan Digulirkan, Langkah Hukum Disiapkan!

Diisukan Punya ‘Hubungan’ dengan Selebgram, Ridwan Kamil Duga karena Motif Ekonomi

Mantan Kepala Staf Diddy Bantah Tuduhan dalam Kasus Perdagangan Seks, ini Versinya

Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui

Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui

‘Tipu-Tipu’ Ngaku Punya Tanah di Canggu, Selebgram Australia Dilarang Masuk Indonesia

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi

Sufmi Dasco Siapkan Tim Pengacara untuk Dampingi Cut Intan Nabila
