Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka

Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian makanan oleh pasangan suami istri di Restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian menegaskan saat ini bukan hanya Selebgram Nabilah O'brien yang berstatus tersangka, tetapi pasangan suami istri (pasutri) yang dilaporkan pemilik Restoran Bibi Kelinci itu juga sama-sama sudah jadi tersangka.

"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat dua perkara berbeda dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda," kata Kapolsek Mampang AKP Dian Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3).

Baca juga:

Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Pasutri Diduga Curi Makanan Resto

Dian menjelaskan perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUHP, dengan korban pelapor NAA (Nabilah O’Brien), melaporkan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR.

Menurut dia, pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, lanjut dia, kuasa hukum mereka mengajukan penundaan pemeriksaan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/9/2025) ketika pasutri tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai Rp 530.150.

Karena merasa pesanan terlalu lama, mereka masuk ke dapur, mengambil makanan, lalu meninggalkan restoran tanpa membayar. Kejadian itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga:

Britney Spears Ditahan Polisi AS, Nyetir dalam Keadaan Mabuk

Perkara Unggahan CCTV

Kapolsek menjelaskan perkara kedua ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, terkait unggahan rekaman CCTV yang viral di media sosial. Namun, lanjut dia, perkara itu tidak ditangani Polsek Mampang

"Perkara kedua adalah terkait unggahan rekaman CCTV (kamera pengawas) ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana dalam perkara tersebut, Saudari NAA di posisi sebagai terlapor," imbuhnya, dikutip Antara.

Dalam kasus ini, Kapolsek menambahkan NAA justru berposisi sebagai terlapor. “Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, terdapat dua perkara berbeda dilaporkan pada kantor kepolisian yang berbeda,” tandasnya.

Pemilik restoran, Nabilah O’Brien, sebelumnya mengaku sebagai korban pencurian, tetapi malah ditetapkan sebagai tersangka setelah membagikan rekaman CCTV di media sosial. Selebgram itu juga mengaku selama lima bulan terakhir diminta untuk menyatakan rekaman tersebut adalah fitnah. (*)

#Selebgram #Pencurian #Restoran #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Lifestyle
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Meski hanya membawakan sepenggal bagian lagu, potongan video penampilan tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan warganet
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
ShowBiz
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Lagu “EVERYTHING HALLELUJAH” banyak dipakai sebagai latar video karena memiliki nuansa emosional yang kuat sekaligus mudah melekat di telinga pendengar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Indonesia
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
Polres Sragen mengamankan tiga pelajar usai aksi live TikTok bertema pocong jadi-jadian viral dan meresahkan warga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Bagikan