Selebgram Rachel Vennya Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Pelat Nopol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 Oktober 2021
Selebgram Rachel Vennya Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Pelat Nopol

Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Ia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel diperiksa sekitar dua jam.

Baca Juga:

Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Terkait Pelat Mobil RFS

"Adapun, pertanyaan sekitar 15 butir," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (26/10).

Menurut Argo, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik ke Rachel masih terkait dengan keabsahan surat-surat kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor polisi (nopol) B 139 RFS.

Kendaraan roda empat itu ditumpangi Rachel Vennya pada saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Rachel datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

"Didampingi datangnya. Tadi tiba jam 07.00 pagi mungkin menghindari (media)," kata Argo.

Rachel Vennya. Foto: instagram@rachelvennya
Rachel Vennya. Foto: instagram@rachelvennya

Diketahui, mobil Vellfire pelat B 139 RFS digunakan Rachel Vennya sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10), sekitar pukul 23.00 WIB menuai polemik.

Polisi menyebut, pelat itu memang pelat atas nama Rachel Vennya.

Namun hasil penyelidikan polisi, pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Vellfire hitam yang digunakan Rachel Vennya kemarin.

Baca Juga:

Polda Metro akan Selidiki Keaslian Pelat Mobil Milik Rachel Vennya

“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomer biasa karena itu tiga angka,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menyebutkan, penyidik akan mencari tahu apakah Rachel Vennya mengubah spesifikasi kendaraan dengan identitas TNKB B 139 RFS itu atau Rachel Vennya pakai pelat bodong, akan ditelisik lebih lanjut. (Knu)

Baca Juga:

Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Mengaku Khilaf

#Rachel Vennya #Selebgram Indonesia #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan