Selebgram Rachel Vennya Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Pelat Nopol


Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Ia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel diperiksa sekitar dua jam.
Baca Juga:
Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Terkait Pelat Mobil RFS
"Adapun, pertanyaan sekitar 15 butir," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (26/10).
Menurut Argo, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik ke Rachel masih terkait dengan keabsahan surat-surat kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor polisi (nopol) B 139 RFS.
Kendaraan roda empat itu ditumpangi Rachel Vennya pada saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Rachel datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
"Didampingi datangnya. Tadi tiba jam 07.00 pagi mungkin menghindari (media)," kata Argo.

Diketahui, mobil Vellfire pelat B 139 RFS digunakan Rachel Vennya sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10), sekitar pukul 23.00 WIB menuai polemik.
Polisi menyebut, pelat itu memang pelat atas nama Rachel Vennya.
Namun hasil penyelidikan polisi, pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Vellfire hitam yang digunakan Rachel Vennya kemarin.
Baca Juga:
Polda Metro akan Selidiki Keaslian Pelat Mobil Milik Rachel Vennya
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomer biasa karena itu tiga angka,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menyebutkan, penyidik akan mencari tahu apakah Rachel Vennya mengubah spesifikasi kendaraan dengan identitas TNKB B 139 RFS itu atau Rachel Vennya pakai pelat bodong, akan ditelisik lebih lanjut. (Knu)
Baca Juga:
Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Mengaku Khilaf
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
