Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Terkait Pelat Mobil RFS


Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kasus pelat B 139 RFS di mobil Toyota Vellfire yang ditumpangi selebgram Rachel Vennya menuai polemik. Hal ini karena nomor pelat tersebut tidak terpasang di mobil yang sebenarnya.
Terkait itu, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Rachel untuk diperiksa soal pelat nomor bodong tersebut. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (25/10).
Baca Juga
Polda Metro akan Selidiki Keaslian Pelat Mobil Milik Rachel Vennya
“Rencana kita akan klarifikasi hari Senin (25/10),” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Minggu (24/10).
Argo mengatakan pemeriksaan direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rachel Vennya bakal diperiksa di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
“(Diperiksa) di kantor Gakkum. Kita kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya,” terang Argo.
Argo mengatakan surat undangan klarifikasi bakal dikirimkan hari ini ke rumah Rachel Vennya. Polisi meminta Rachel Vennya bersikap kooperatif.
“Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah ya,” terang Argo.

Penggunaan pelat kendaraan B-139-RFS yang digunakan Rachel Vennya di mobil Vellfire warna hitam miliknya menuai polemik usai diduga bodong. Polisi pun bakal segera melakukan pemeriksaan kepada Rachel Vennya.
Mobil Vellfire pelat B-139-RFS digunakan Rachel Vennya sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut pelat itu memang pelat atas nama Rachel Vennya.
Namun, hasil penyelidikan polisi pelat nomor itu seharusnya tidak terpasang di mobil Vellfire hitam yang digunakan Rachel Vennya kemarin.
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10).
“Nah cuman di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam,” tambahnya.
Sambodo menyebutkan penyidik akan mencari tahu apakah Rachel Vennya mengubah spesifikasi kendaraan dengan identitas TNKB B-139-RFS itu atau Rachel Vennya pakai pelat bodong, akan ditelisik lebih lanjut.
“Kami akan mengklarifikasi itu. Kami akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya,” bebernya.
Jika Rachel Vennya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas terkait nopol itu, sanksi tilang menantinya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
