Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 November 2021
 Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Rachel Vennya (kiri) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Senin (1/11) ANTARA/Fianda Sjofjan Rass

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur saat karantina COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dipercepat pada Rabu (3/11).

Baca Juga

Polisi Kembali Periksa Rachel Vennya Sebagai Saksi

“Iya tersangka, ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya jumat, karena memenuhi unsur,” kata Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11).

Selain Rachel, Yusri menyebut ada tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah pacar Rachel, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunia dan satu orang sipil.

“Pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil saya lupa namanya ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Yusri menjelaskan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi pasal di UU Wabah dan UU Karantina.

“Pasal sama UU karantina itu ancaman 1 tahun penjara,” ucapnya.

Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya kabur dari isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Diketahui, kasus ini berawal saat Rachel pulang ke Indonesia usai dari Amerika Serikat.

Dalam prosesnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia menjadi sorotan karena kabur saat menjalani karantina di RSDC Pademangan.

Dalam hal ini, ketiganya sudah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Pertama pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/10). Setelah itu, kasusnya ditingkatkan menjadi penyidilan setelah polisi menemukan unsur pidana.

Penyidik menilai ada unsur pidana yang dilanggar dari aksi kabur karantina yang dilakukan Rachel. Selebgram itu dipersangkakan dengan dugaan pelanggaran di UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit.

Akhirnya, polisi kembali memeriksa ketiganya pada Senin (1/11) kemarin. Rachel mengaku siap menghadapi konsekuensi. (Knu)

Baca Juga

Polisi Ungkap Status Hukum Rachel Vennya

#Rachel Vennya #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Bagikan