Akibat COVID-19, Kegiatan DPRD DKI Dibatasi
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sudah 12 hari gedung DPRD DKI Jakarta ditutup menyusul ada anggota dewan, PJLP, dan staf terpapar virus corona. Kini DPRD pun memberlakukan pembatasan aktivitas kantor selama dua pekan ke depan.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, dalam masa pembatasan, seluruh aktivitas akan diawasi dengan ketat.
Baca Juga:
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19. Selama dua pekan itu juga, seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/8).
Politikus PDIP menyampaikan, seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemprov DKI. Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI dihentikan sementara.
"Kalau untuk pembahasan APBD perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," tuturnya.
Meski demikian, hingga kini draf usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif.
Baca Juga:
Satu Anggota Dewan Meninggal Akibat Corona, Ketua DPRD Inspeksi Gedung DPRD DKI
Prasetyo mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draf tersebut untuk dibahas bersama.
"Saya minta agar draf tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," tutupnya.
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin 3 Agustus 2020 lalu, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih