Selama Gedung Ditutup, Anggota DPRD DKI Libur
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup kembali selama 7 hari dimulai Senin (3/8) kemarin sampai Minggu (9/8) mendatang. Keputusan itu diambil menyusul ada satu anggota Dewan Kebon Sirih dari Fraksi PKS meninggal dunia karena COVID-19.
Selama 7 hari tersebut, wakil rakyat DKI tidak mempunyai jadwal kegiatan. Gedung itu sesekali dilakukan seterilisasi guna mencegah penularan penyebaran virus corona yang lebih meluas.
Baca Juga:
Benarkah Dany Anwar Meninggal karena COVID-19? Ini Kata Ketua DPRD DKI
"Ya kosong enggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Hadameon Aritonang di Jakarta, Selasa (4/8).
Dame mengaku, hingga kini belum ada agenda kerja DPRD dengan jarak jauh melalui rapat virtual. Ia juga belum mendapat arahan dari untuk menggelar kerja dengan secara daring.
"Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa saja emang misalnya pakai Zoom, tapi belum," cetusnya.
Selama gedung DPRD DKI ditutup sementara untuk seterilisasi, tidak ada kegiatan rapat komisi atau pun fraksi.
Gedung DPRD yang terbagi dua antara lama dan baru pernah juga ditutup selama lima hari pada Rabu 29 Juli hingga sampai Minggu 2 Agustus 2020.
Baca Juga:
Selain Dany Anwar, Satu Anggota DPRD dari PAN juga Positif COVID-19
Dame menerangkan, anggota Parlemen Kebon Sirih bisa menggelar rapat online, namun hal itu dirapatkan dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Rerja online urung juga dilakukan karena rapat Bamus tak bisa terlaksana lantaran gedung tak beroperasi.
"Ya nanti setelah dibuka kembali, Minggu depan kita rapat Bamus. Kalau satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," tutup Dame. (Asp)
Baca Juga:
Satu Anggota Dewan Meninggal Akibat Corona, Ketua DPRD Inspeksi Gedung DPRD DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih