Akibat COVID-19, Kegiatan DPRD DKI Dibatasi


Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sudah 12 hari gedung DPRD DKI Jakarta ditutup menyusul ada anggota dewan, PJLP, dan staf terpapar virus corona. Kini DPRD pun memberlakukan pembatasan aktivitas kantor selama dua pekan ke depan.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, dalam masa pembatasan, seluruh aktivitas akan diawasi dengan ketat.
Baca Juga:
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran COVID-19. Selama dua pekan itu juga, seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/8).

Politikus PDIP menyampaikan, seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemprov DKI. Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI dihentikan sementara.
"Kalau untuk pembahasan APBD perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," tuturnya.
Meski demikian, hingga kini draf usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif.
Baca Juga:
Satu Anggota Dewan Meninggal Akibat Corona, Ketua DPRD Inspeksi Gedung DPRD DKI
Prasetyo mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draf tersebut untuk dibahas bersama.
"Saya minta agar draf tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," tutupnya.
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin 3 Agustus 2020 lalu, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
